Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar

Seorang santri di Malang setrika tubuh juniornya. Korban mengalami luka bakar di dada. Pelaku tak ditahan lantaran mendekati ujian nasional.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. Seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan antar santri terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Polres Malang menetapkan santri berinisial AF (19) sebagai tersangka setelah melakukan sejumlah penyelidikan.

Kasus penganiayaan dilakukan di dalam ponpes pada 4 Desember 2023 dan dilaporkan ke kepolisian pada 8 Desember 2023.

AF menyetrika tubuh juniornya yang berinisial ST (15) hingga korban mengalami luka bakar di dadanya.

Meski berstatus tersangka, petugas kepolisian tidak menahan AF lantaran mendekati waktu ujian nasional.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengaku keluarga pelaku sempat meminta kasus diselesaikan secara damai.

Namun, pihak korban menolak dan melanjutkan proses pidana kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Namun, untuk tersangka ini tidak kami lakukan penahanan, walaupun usianya sudah dewasa."

"Sebab ia masih berstatus pelajar aktif kelas 12, dan sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional," ungkapnya, Kamis (22/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

Motif penganiayaan ini lantaran pelaku kesal korban meminta pakaiannya dengan nada tinggi.

Kasus penganiayaan berawal ketika korban mengambil pakaian di laundry.

Baca juga: Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron

Saat kejadian, laundry di dalam ponpes dijaga AF yang juga berstatus pengurus organisasi.

"Diduga korban meminta bajunya dengan nada tinggi, sehingga membuat AF emosi. Dari sini tersangka merasa tersinggung," tuturnya.

Sebelumnya, AF juga pernah melakukan pelecehan secara fisik dan verbal terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas