Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar

Seorang santri di Malang setrika tubuh juniornya. Korban mengalami luka bakar di dada. Pelaku tak ditahan lantaran mendekati ujian nasional.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. Seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka penganiayaan. 

"Rentetan penganiayaan ini, puncaknya pada 4 Desember lalu," jelasnya.

Pelaku yang merasa lebih senior menghampiri korban dan menjatuhkannya ke lantai.

Kemudian pelaku mengambil setrika uap yang diarahkan ke tubuh korban.

"Dada kiri korban melepuh dan merasa kesakitan dikarenakan uap setrika yang panas," lanjutnya.

Baca juga: Viral ART Asal NTT Diduga Jadi Korban Penganiayaan hingga Penyekapan oleh Majikan, Tubuhnya Kurus

Korban melaporkan kejadian yang dialami ke orang tua.

Polres Malang yang mendapat laporan memeriksa enam saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Para saksi yang diperiksa menyebut hubungan pelaku dan korban sudah tidak baik sebelum kasus penganiayaan terjadi.

Berita Rekomendasi

"Kedua santri ini memang sebelumnya memiliki hubungan yang tidak baik. Sebelumnya tersangka sering mem-bully korban dengan kekerasan fisik."

"Namun korban tak pernah melawan," bebernya.

Saat diperiksa, AF mengaku iri kepada korban yang memiliki kedekatan dengan pengasuh ponpes.

Akibat perbuatannya, AF dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 3 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul KRONOLOGI Santri di Ponpes Malang Setrika Dada Juniornya, Dipicu Tersinggung Masalah Baju Laundry

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Luluul Isnainiyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas