Bukan Cuma Maling, Pelaku Pembunuhan di Cipanas Ikut-ikutan Tulis Pesan di Sprei: Ini Keinginan Saya
Viral aksi nyeleneh pelaku kejahatan tinggalkan pesan bagi korbannya, kali ini pelaku pembunuhan di Cipanas tinggalkan pesan di sprei.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus kain hitam dari bagian kaki sampai kepala tertutup kain hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam," kata Tono.
Baca juga: Misteri Mayat Pria di Kali Serayu, Tubuhnya Terikat Balok Beton
Menurutnya, di beberapa bagian tubuh korban ditemukan juga luka lebam akibat ikatan dan benda tumpul dan ditangan korban ditemukan gunting.
"Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan rembesan rembesan dara pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan," ucapnya.
Selain itu ia mengatakan, pihaknya juga menemukan gunting yang berada di tangan korban. Namun dirinya belum dapat memastikan kegunaana gunting tersebut.
"Gunting yang ditemukan ditangan korban belum dapat dipastikan fungsinya apa. Namun korban meninggal diduga akibat beberapa luka yang dideritanya," katanya.
Dia menambahkan, jajaranya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Tinggalkan Pesan yang Ditulis di Sprei
Terduga pelaku pembunuhan terhadap pria terbungkus kain di hotel di Kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur meninggalkan pesan yang ditulis di sprei kasur hotel.
Kasat Reskirm Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pesan yang sengaja ditinggalkan terduga pelaku pembunuhan tersebut ditulis disprei kasur hotel yang dipesan korban.
"Di sprei kasur kamar hotel itu terdapat pesan, yang ditulis dengan spidol berwarna hitam, Ini Keinginan Saya," katanya saat hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2024).
Berdasarkan keterang dari sejumlah saksi, lanjut dia, tulisan yang terdapat di sprei kasur kamar hotel tidak ada sebelumnya. Sehingga pesan itu disengaja ditinggalkan terduga pelaku.
"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit telepon genggam, laptop, sejumlah uang, gunting, tas hitam, CCTV hotel, kartu indentitas milik korban," katanya.
Tono mengatakan, sesuai dengan identitas yang ditemukan, diketahui korban merupakan Andre (32) warga asal Kota Bandar Lampung.
"Korban diketahui mulai memesan kamar hotel di kawasan Cipanas tersebut mulai chek in kamar hotel seorang diri sekitar pukul 13.00 WIB, pada Minggu (18/2/2024) lalu," katanya.
Ia mengatakan, mayat warga asal Bandar Lampung tersebut pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel pada Rabu (21/2/2024) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.