Viral 2 Maling Tukar Laptop dengan Buku Tertangkap di Bus, Sempat Memaksa Turun, Kini Dilepaskan
Viral video dua maling tertangkap di bus saat berada di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Modusnya pelaku menukar laptop dengan buku bacaan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dua maling tertangkap di bus saat berada di Klaten, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Video penangkapan komplotan maling itu diunggah oleh akun X @merapi_uncover.
Dalam video itu, tampak dua pria yang diduga maling laptop terlibat cekcok dengan penumpang lainnya di bagian depan bus.
Dua pria itu terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan berbaju hijau.
Mereka diduga berusaha kabur dan turun dari bus usai melancarkan aksinya.
Namun, hal tersebut dihalangi penumpang lainnya, dikutip dari Kompas.com.
Dari keterangan unggahan itu, dua pria tersebut melakukan pencurian menggunakan modus menukar laptop dengan buku.
Dalam video tersebut juga terlihat, dua maling itu diturunkan dari bus dan dimintai keterangan terkait aksi mereka.
Dua pria itu lantas digelandang ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, membenarkan terkait penangkapan sindikat maling di bus tersebut.
"Benar ada peristiwa itu. Baru tadi malam, Kamis dini hari kejadiannya," katanya saat dihubungi TribunSolo.com. Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Viral 2 Maling Memaksa Turun dari Bus, Curi Laptop Penumpang, Diganti Buku Tebal
Meski telah tertangkap basah mencuri laptop, kedua pelaku tidak ditahan dan dilepaskan.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2/2024) di dalam bus Tividi rute Malang-Yogyakarta.
Adapun identitas korban pencurian adalah AF (26), sedangkan kedua pelaku berinisial DS, warga Bojonegoro, Jawa Timur dan B dari Sleman, DI Yogyakarta.
Abdillah menjelaskan, kedua pelaku akhirnya dilepaskan, karena korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
Alasannya karena korban merasa laptopnya sudah kembali.
Selain itu, dengan kesibukannya, korban tidak menginginkan proses berlarut-larut yang memakan waktu.
"Korban tidak mau melanjutkan perkara tersebut," ucap Abdillah saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Korban hanya menuntut pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan sanksi wajib lapor sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh polisi.
Sementara itu, kejadian pencurian laptop itu terungkap saat ada penumpang yang hendak turun di Klaten, Rabu pukul 23.00 WIB.
Korban yang memeriksa tasnya mendapati laptop miliknya telah hilang dan berganti menjadi buku bacaan.
Karena curiga, korban lantas menghentikan dua penumpang yang hendak turun.
Korban memang sejak awal sengaja membawa laptop untuk pekerjaannya.
Dalam perjalanannya dari Kota Malang ke Yogyakarta, bus sempat berhenti di rest area Sragen, untuk makan malam.
Saat itu, laptop korban masih ada.
Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, perjalanan kembali dilanjutkan menuju Yogyakarta.
"Dalam perjalanan tersebut sesampai di Terminal Klaten sekitar pukul 23.00 WIB, bus hendak menurunkan beberapa penumpang."
"Lalu korban mengecek laptop yang ada di dalam tasnya diletakkan di bawah tempat duduk," jelas Abdillah.
Namun ketika dicek, ternyata yang di tas korban bukan lagi laptopnya, melainkan buku bacaan.
Mendapati hal itu, korban meminta sopir dan kondektur bus mengecek barang bawaan penumpang yang ada.
Kedua pelaku DS dan B pun tertangkap basah oleh para penumpang serta sopir dan kondektur bus setelah mencuri laptop milik korban.
"Ternyata benar bahwa laptop korban berada di dalam tas milik salah satu pelaku atas nama DS yang berbalut tas kresek warna biru," tandasnya.
Sementara di tas B setelah dicek didapati buku yang sama dengan yang ada di tas korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral, Sindikat Maling di Bus Tertangkap di Klaten, Tukar Laptop Dalam Tas Dengan Buku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti, Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.