Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipicu Sengketa Lahan, Makam Seorang Nenek di Bangsalsari Jember Dibongkar

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengaku pihaknya tak berwenang menangani masalah ini sebab kasus perdata soal batas tanah rumit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Sengketa Lahan, Makam Seorang Nenek di Bangsalsari Jember Dibongkar
TribunMadura/ Imam Nawawi
Keluarga Almarhum Nenek Ti'a mendatangi Polsek Bangsalsari Jember, atas kasus pembongkaran makam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Warga Kabupaten Jember dihebohkan pembongkaran makam almarhuman nenek Ti'a (70) di Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Almarhumah sendiri baru dimakankan selama 6 jam.

Diduga pembongkaran yang dilakukan pihak keluarga nenek Ti'a dipicu masalah sengketa lahan dengan eks Kepala Desa.

Mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari yang diduga telah membeli tanah pemakaman tersebut.

Anak Nenek Ti'a, Asmad, mengaku tidak terima dengan ulah SA yang telah meminta pembongkaran makam ibunya yang baru setengah hari dikubur.

"Kejadian kemarin itu kita keberatan. Kami anak-anaknya. Artinya tanah kuburan itu bukan hak milik perorangan.

Baca juga: Hidup Pas-pasan Saat Sekolah di Yogya, Mahfud MD Sering Tidur di Kuburan Cina

Rekomendasi Untuk Anda

Itu hak milik orangtua saya, yang punya keluarga saya. Jadi yang meninggal ya ditaruh (dimakamkan) di situ. Itu pesan kakek-kakek dulu," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Klaim SA sepihak atas penguasaan lahan pemakaman keluarga itu  jelas salah pasalnya di tanah tersebut tidak pernah di jual.

"Tanah itu (tempat memakamkan) tidak dijual ke pihak SA. Pengakuan yang (katanya) menjual itu.

Itu (lokasi permakaman) tidak dijual," ucap Asmad.

Mantan Petinggi Desa Tugusari, kata Asmad hanya menguasai lahan, di kawasan rerimbunan bambu yang berdekatan dengan lokasi pemakaman.

"Saat itu yang diminta hanya (rerimbunan) bambu.

Nah bambu-bambu itu yang ikut (hak milik) bapak Mantan Kades. Ada selingkar bambu itu hanya dikasih," sambungnya.

Namun karena kemarin tidak mau ribut dengan SA, Asmad mengaku terpaksa mengalah.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas