Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipicu Sengketa Lahan, Makam Seorang Nenek di Bangsalsari Jember Dibongkar

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengaku pihaknya tak berwenang menangani masalah ini sebab kasus perdata soal batas tanah rumit

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Sengketa Lahan, Makam Seorang Nenek di Bangsalsari Jember Dibongkar
TribunMadura/ Imam Nawawi
Keluarga Almarhum Nenek Ti'a mendatangi Polsek Bangsalsari Jember, atas kasus pembongkaran makam 

Ia  memindahkan lokasi pemakaman ibunya di dekat musala dekat rumah anggota keluarganya.

"Sampai sekarang juga belum ada mediasi karena memang (lahan permakaman) itu hak kami untuk menguburkan di sana," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Kata dia, hal itu sebetulnya sengketa tanah antara keluarga Nenek Ti'a dengan Mantan Kades Tugusari berinisial SA itu.

"Intinya beliau (keluarga Almarhumah Nenek Ti'a), melaporkan adanya pembongkaran makam dan juga adanya sengketa batas tanah," ujarnya.

Hasil keterangan yang telah diperoleh, Beny mengatakan awalnya, lahan tersebut milik almarhum Pak Jamina yang masih buyut dari Bu Sumila (Nenek Ti'a).

"Nah lahan tanah itu sudah dibagi pada ahli warisnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam hal ini ada 5 ahli waris yang mendapat bagian lahan tanah," katanya.

Namun memang, dari luasan lahan yang telah dibagikan.

Katanya, terdapat satu petak tanah yang sengaja digunakan untuk makam keluarga sehingga tidak diwariskan.

"Lahan tanah itu yang digunakan sebagai tanah permakaman keluarga.

Jadi bukan permakaman umum seperti informasi yang beredar," jelasnya.

Kemudian pada tahun 2018, kata dia, Ibu Siha satu dari lima ahli waris tanah tersebut menjual kepada SA seharga Rp 52 juta.

"Tapi luasnya nanti masih dihitung lagi secara pasti.

Namun memang di sini, ada satu kesepakatan lisan yang tidak tertulis. Jadi ibu Siha ini meminta, untuk batas tanah yang di sebelah barat.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas