Pria di Ponorogo Dihajar saat Bubarkan Balap Liar, Polisi Tetapkan 3 Remaja sebagai ABH
Pria di Ponorogo dihajar pembalap liar. Polisi tetapkan 3 ABH yang kini masih buron. Korban dihajar saat hendak bubarkan balap liar.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur dihajar pembalap liar.
Korban hendak membubarkan balap liar, namun para pelaku tidak terima sehingga melakukan pemukulan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 3 orang sebagai pelaku.
Para pelaku masih di bawah umur sehingga statusnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Ada 3 orang yang telah kami tetapkan ABH. Bukan tersangka bahasanya. Kami bergerak cepat memang,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Senin (26/2/2024).
AKBP Anton menjelaskan bahwa berinisial S, P, F. Ketiga ABH tersebut semuanya warga Kabupaten Ponorogo.
“Ketiga tersangka merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Usianya 14 tahun,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Kanit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra menjelaskan bahwa yang diamankan ada 8 orang.
“Yang telah ditetapkan sebagai ABH ada 3 orang. Sedangkan 5 orang masih sebagai saksi,” beber Ipda Andik,
Peran 3 ABH tersebut bermacam-macam. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang penendangan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Dia menghimbau pelaku segera menyerahkan diri.
Baca juga: Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar
“Kami imbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri agar Ponorogo kondusif, apabila tidak mau menyerahkan diri kita tim resmob melakukan pengejaran, karena sudah kita maping, kantongi wajahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pria di Ponorogo dihajar pembalap liar di Jalan Suromenggolo atau bisa disebut Jalan Baru viral di media sosial (medsos).
2 korban berinisial MS (23) warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo dan DB (29) warga Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Ponorogo telah resmi melaporkan.
Pun 8 orang yang ada di dalam video telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari keterangan korban maupun saksi terkuak kronologi kejadian pada Minggu (25/2/2024) dini hari itu.
“Berawal dari 2 korban (MS dan DB) diduga dibawah kendali minuman keras,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron
Dua korban tersebut melintasi Jalan Baru. Saat itu melihat ada gerombolan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.
“Korban tanya apakah ada balap liar. Sama gerombolan tidak digubris. Keduanya lalu mencabut kunci yang diduga akan melakukan balap liar,” katanya.
Menurutnya, pembalap liar tidak terima. Kemudian menghajar korban.
Tidak berhenti disitu, korban juga ditabrak oleh pembalap liar hingga terjatuh.
“Ada pemukulan dan tendang badan. Kemudian korban diamankan dan pulang ke Magetan. Hingga sudah resmi melaporkan ke kami,” terangnya.
Dia menjelaskan akan mengusut tegas tentang kasus yang viral ini. Termasuk akan mengejar para pelaku.
Pun tetap tegas memberantas balap liar. “Dari awal saya audah membentuk satgas pemberantasan balap liar. Kami tegas memberantas balap liar,” pungkasnya,
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi 2 Pria Dihajar Pemotor di Ponorogo, Diduga Korban Mabuk Cabut Kunci Motor Pembalap Liar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.