Pria di Ponorogo Dihajar saat Bubarkan Balap Liar, Polisi Tetapkan 3 Remaja sebagai ABH
Pria di Ponorogo dihajar pembalap liar. Polisi tetapkan 3 ABH yang kini masih buron. Korban dihajar saat hendak bubarkan balap liar.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur dihajar pembalap liar.
Korban hendak membubarkan balap liar, namun para pelaku tidak terima sehingga melakukan pemukulan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 3 orang sebagai pelaku.
Para pelaku masih di bawah umur sehingga statusnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Ada 3 orang yang telah kami tetapkan ABH. Bukan tersangka bahasanya. Kami bergerak cepat memang,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Senin (26/2/2024).
AKBP Anton menjelaskan bahwa berinisial S, P, F. Ketiga ABH tersebut semuanya warga Kabupaten Ponorogo.
“Ketiga tersangka merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). Usianya 14 tahun,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Kanit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra menjelaskan bahwa yang diamankan ada 8 orang.
“Yang telah ditetapkan sebagai ABH ada 3 orang. Sedangkan 5 orang masih sebagai saksi,” beber Ipda Andik,
Peran 3 ABH tersebut bermacam-macam. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang penendangan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Dia menghimbau pelaku segera menyerahkan diri.
Baca juga: Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar
“Kami imbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri agar Ponorogo kondusif, apabila tidak mau menyerahkan diri kita tim resmob melakukan pengejaran, karena sudah kita maping, kantongi wajahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pria di Ponorogo dihajar pembalap liar di Jalan Suromenggolo atau bisa disebut Jalan Baru viral di media sosial (medsos).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.