Sosok Ahmad Rizal, Caleg di Subang yang Viral Nyalakan Petasan di Masjid, juga Bongkar Jalan Beton
Caleg di Subang nekat menyalakan petasan di sebuah menara masjid lantaran perolehan suaranya di Pemilu 2024 tak sesuai harapan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Ahmad Rizal, calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, viral di media sosial.
Ia nekat menyalakan petasan di sebuah menara masjid lantaran perolehan suaranya di Pemilu 2024 tak sesuai harapan.
Aksi yang dilakukan Ahmad Rizal tersebut terekam dan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, suara petasan berkali-kali terdengar dari atas menara sebuah masjid.
Adapun lokasi masjidnya berada di Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Tak hanya menyalakan petasan, Ahmad Rizal juga membongkar jalan beton yang dibangun saat ia menjabat anggota DPRD Subang selama dua periode.
Lantas seperti apa sosok Ahmad Rizal?
Melansir TribunJabar.id, Ahmad Rizal merupakan caleg DPRD Subang daerah pemilihan (dapil) IV.
Dapil IV meliputi wilayah Kecamatan Ciasem, Kecamatan Patokbeusi, dan Kecamatan Blanakan.
Ahmad Rizal maju dalam pemilihan anggota legislatif melalui Partai NasDem dengan nomor urut 8.
Sebelum mengikuti kontestasi Pemilu 2024, Ahmad Rizal sudah menjabat sebagai anggota DPRD Subang selama dua periode.
Baca juga: Gagal Jadi Caleg, Pria ini Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Satu Nenek Meninggal Diduga Kaget
Ia bahkan pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Subang periode 2014-2019.
Kala itu, Ahmad Rizal maju melalui Partai Demokrat.
Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Subang.
Namun, Ahmad Rizal mundur dari partai yang telah membesarkan namanya itu menjelang pendaftaran caleg Pemilu 2024.
Setelah berpindah partai, Ahmad Rizal justru gagal menjadi anggota dewan.
Dari data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa (27/2/2024) pukul 06.35 WIB, Ahmad Rizal hanya mendapatkan 431 suara.
Sementara posisi pertama di dapil Subang IV dari Partai NasDem diisi oleh Hafil Gaputra Sanjaya dengan raihan suara 1.104.
Per Selasa pagi, data yang masuk ke KPU di dapil Subang IV sebanyak 21,81 persen atau 157 dari 720 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seorang Nenek Meninggal setelah Dengar Suara Petasan yang Dinyalakan Ahmad Rizal
Petasan yang dinyalakan Ahmad Rizal tersebut mengakibatkan seorang nenek meninggal dunia.
Dayeh (60), meninggal pada Sabtu (24/2/2024), diduga akibat sakit jantung.
Kondisi Dayeh menurun setelah mendengar suara petasan yang dinyalakan oleh Ahmad Rizal beberapa hari terakhir.
Pihak keluarga sempat membawa nenek tersebut ke beberapa rumah sakit, namun tak mendapat pelayanan karena rumah sakit dalam kondisi penuh.
Dayeh akhirnya kembali dibawa pulang dan menjalani perawatan di rumah selama dua hari sebelum akhirnya meninggal pada Sabtu sore.
Baca juga: Diduga Kaget Dengar Suara Petasan Jumbo yang Dinyalakan Caleg Gagal, Nenek di Subang Meninggal
"Memang sudah sakit pada awalnya, malam diinfus. Saat malam mendengar suara petasan kaget, besar banget."
"Dia kaget kemudian drop dan di bawa ke rumah sakit cuma di Puri Asih, enggak sanggup balik ke Cikalong."
"Di sana sama enggak ada tempat dan balik ke Jalan Wadas, sampai jam 2 dini hari."
"Ke sana sini enggak dapat tempat, meninggal tadi jam 4 sore," ujar tetangga korban, Daspin, Sabtu, dilansir TribunJabar.id.
Keluarga Siap Tanggung Jawab
Aksi Ahmad Rizal tersebut berhasil diredam jajaran Muspika Patokbeusi, sebelum warga bertindak main hakim sendiri.
Kendati demikian, kasus ini berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat tak membawa kejadian ini ke jalur hukum.
Demikian disampaikan Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan, Minggu (25/2/2024).
"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat takk akan membawanya ke jalur hukum," ujarnya, melansir TribunJabar.id.
Kasus ini tak diteruskan ke ranah hukum lantaran pihak keluarga caleg bersedia mengganti semua kerugian akibat kegaduhan yang dibuat Ahmad Rizal.
"Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak Ahmad Rizal bertanggung jawab perbuatannya yang tidak terpuji dan menganggu ketertiban umum di Desa Tambakjati," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ahmad Rizal Caleg Subang Viral Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Sebabkan Nenek Meninggal
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin)