Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Vonis Mati Silondae Alias Kif, Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Silondae adalah tangan kanan jaringan narkoba internasional dari gembong Fredy Pratama. Silondae turut mengendalikan AKP Andri Gustami

Editor: Erik S
zoom-in Hakim Vonis Mati Silondae Alias Kif, Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif, tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama, divonis hukuman mati, Selasa (27/2/2024) 

Selain itu, jaringan narkoba yang dikelola, yang merupakan jaringan internasional, serta bobot narkoba yang telah diedarkan, dinilai ikut memberikan pertimbangan yang memberatkan.

Tak hanya itu, masih kata hakim, perbuatan terdakwa juga telah secara sistematis dan berdampak merusak secara masif bagi masyarakat.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Adelia Putri Salma Segera Disidang

"Jumlah peredaran narkotika jenis sabu yang diedarkan terdakwa begitu besar yang dapat menyebabkan dampak negatif bagi fisik dan mental yang luas bagi bangsa negara," kata hakim.

Sementara menyoal hal yang meringankan vonis hukuman, disebut hakim tidak ada.

"Hal-hal yang meringankan bagi terdakwa tidak ada," sambungnya. 

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati Berperan Sebagai Operator

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas