Seorang Ibu Pedagang Tempe di Sumut Mengaku Ditipu Oknum Polisi Rp250 Juta Agar Anaknya Masuk Polisi
Rawani Siregar diduga ditipu Bripka Armansyah Tanjung sebanyak Rp250 juta. Uang tersebut untuk meloloskan anak Rawani masuk polisi.
Editor: Erik S
Atas kejadian ini korban meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari lalu.
Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun bisa dikembalikan.
Baca juga: Letkol AS Ditangkap Karena Desersi 3 Bulan, KSAL: Kita Sesuai Prosedur Hukum Saja
"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.
Desersi
Polda Sumut menyatakan, Bripka Armansyah Tanjung ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.
Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.
"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Kapolres Berau Pecat 2 Anak Buahnya yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan Desersi
Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban.
Namun belum dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.
"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun