Seorang Ibu Pedagang Tempe di Sumut Mengaku Ditipu Oknum Polisi Rp250 Juta Agar Anaknya Masuk Polisi
Rawani Siregar diduga ditipu Bripka Armansyah Tanjung sebanyak Rp250 juta. Uang tersebut untuk meloloskan anak Rawani masuk polisi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara bernama Rawani Siregar diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Armansyah Tanjung, berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.
Bripka Armansyah diduga menipu modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.
Baca juga: Tiga Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba Hingga Desersi
Namun ketika uang sudah diberikan secara bertahap Rp100 juta dan selanjutnya Rp150 juta pada Maret 2023 lalu, anak korban tidak lulus karena tinggi badan tidak memenuhi syarat.
"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024).
Rawani menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk anggota Polri bermula pada tahun 2022 lalu saat ia mengenal Bripka Armansyah yang membuka bimbingan belajar (Bimbel) seleksi Polri.
Sehingga ia yang percaya mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.
Setahun kemudian tepatnya pada bulan Maret 2023, Bripka Armansyah meminta uang kepada korban sebesar Rp100 juta dan dilanjutkan beberapa waktu kemudian sebesar Rp150 juta.
Uang ini disebut akan dipakai meluluskan anak korban supaya lulus dan diterima menjadi peserta didik anggota Polri.
Nyatanya, saat anaknya mencoba mendaftar dan melakukan serangkaian tes tinggi badan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sehingga anak korban pun tidak jadi mendaftar, sedangkan uang sudah diberikan kepada Bripka Armansyah.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Riau yang Setoran ke Atasan Ternyata Desersi Sejak Maret hingga Ditetapkan DPO
Saat dimintai uang agar dikembalikan, Bripka Arman sulit ditemui meski korban sudah datang langsung ke SPN Hinai, Langkat.
Pernah sempat hendak bertemu, namun personel Polda Sumut itu ingkar janji dan tak bisa lagi dihubungi.
"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi."