Pengakuan Tersangka Penganiayan Santri di Kediri, Pengacara: Korban Ngadu yang Tak Benar
Rini menuturkan, AF menganiaya BBM karena merasa jengkel dengan sikap sepupunya yang susah dinasihati
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri berinisial BB (14) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dianiaya santri lain hingga meninggal dunia.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan empat santri sebagai tersangka.
Empat santri tersebut adalah MN (18), MA (18), AK (17) dan AF (16).
AF sendiri merupakan sepupu korban.
Kuasa hukum para tersangka, Rini Puspitasari juga membenarkan hal tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, AF mengungkap motif ia melakukan pemukulan terhadap korban.
Rini menuturkan, AF menganiaya BBM karena merasa jengkel dengan sikap sepupunya yang susah dinasihati, terutama dengan perilaku korban yang tak mengikuti aktivitas pesantren.
Salah satu aktivitasnya yakni salat jamaah.
"Mungkin karena ada ikatan keluarga akhirnya menasihati. Terutama soal shalat jemaah, tapi saat dinasihati jawabnya (korban) enggak nyambung," ujar Rini.
Selain itu, hal yang membuat jengkel AF adalah korban pernah mengadukan AF ke orangtuanya.
Korban mengadu merasa masih sakit di pesantren namun tetap disuruh bekerja.
Padahal, maksud dari bekerja tersebut adalah piket membersihkan kamar seperti menyapu.
Baca juga: Kementerian PPPA Pantau Kasus Kekerasan Santri di Kediri, Pastikan Anak Korban dapat Keadilan
"Dia merasa korban ngadu-ngadu yang enggak benar,"
"Katanya disuruh kerja, padahal itu piket," ujar Rini, dikutip dari Kompas.com.