Santri di Kediri Tewas Dianiaya, KemenPPPA Siapkan Bantuan Hukum dan Psikologis Keluarga Korban
Santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi meninggal akibat dianiaya di Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ) menyayangkan dan mengutuk keras kasus tewasnya santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi meninggal di Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur.
Korban diduga meninggal akibat mengalami penganiayaan oleh para santri lainnya.
"Kami di jajaran Kemen PPPA mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anak korban BBM akibat kekerasan fisik atau penganiayaan yang dialaminya ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri," ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Geram Ada Santri Meninggal Diduga Dianiaya, Desak Ponpes Kooperatif
Nahar mengatakan KemenPPPA sangat prihatin kekerasan masih terus terjadi di pondok pesantren dan bahkan menyebabkan korban meninggal.
Nahar menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses hukum para tersangka dan upaya pendampingan bagi keluarga anak korban.
KemenPPPA, kata Nahar, berupaya agar keluarga korban mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anak korban dan keluarga mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kami pun siap memberikan bantuan pendampingan bagi keluarga korban baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis," jelas Nahar.
Seperti diketahui, seorang santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang meninggal di Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024).
Dari penyelidikan polisi, kematian korban dikarenakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan-rekan sesama santri.
Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan pesantren dan dilakukan oleh empat orang santri.
Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” ujar Bramastyo di hadapan awak media, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Pihak Ponpes Sebut Korban Terpeleset di Kamar Mandi
Keempat tersangka itu adalah MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.
Pengungkapan itu setelah ada laporan dari pihak keluarga korban ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada 24 Februari, diikuti koordinasi ke Polres Kediri Kota.
Dari koordinasi itu, pihaknya lantas melakukan olah tempat kejadian perkara di Kediri dan pemeriksaan para saksi, hingga kemudian menetapkan status tersangka pada keempat orang pada 25 Februari.