Dua Caleg dari Partai Nasdem di Dapil 2 Sampang Ribut Saat Penghitungan Suara
Keributan antarcaleg Partai Nasdem di Sampang menyebabkan penghitungan suara ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan
Editor: Erik S
"Jadi persoalan ini sudah jelas bahwa kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan ada di tangan Ketua Nasdem dan Mahkamah Partai," katanya.
"Apalagi persoalan di tingkat PPK ini sudah selesai, form D hasil sudah ditandatangani PPK, jadi secara yuridis sudah sah, sudah tidak ada persoalan lagi," imbuhnya.
Secara hukum aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, kata Achmad Bahri sudah jelas, apabila terjadi perselisihan, baik sengketa perolehan hasil itu mengajukan keberatan kepada Bawaslu.
Sehingga Bawaslu nantinya akan merekomendasi apakah ada pelanggaran atau tidak dan hasilnya diinformasikan ke KPU.
"Misalkan KPU melakukan hal-hal diluar sistem atau melakukan penghitungan ulang, berarti KPU melakukan hal diluar kewenangannya, ini melanggar kode etik," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Syahputra
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua DPD Nasdem Sampang Turun Tangan Atasi Kericuhan Sesama Caleg di Sampang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.