Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Caleg dari Partai Nasdem di Dapil 2 Sampang Ribut Saat Penghitungan Suara   

Keributan antarcaleg Partai Nasdem di Sampang menyebabkan penghitungan suara ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan

Editor: Erik S
zoom-in Dua Caleg dari Partai Nasdem di Dapil 2 Sampang Ribut Saat Penghitungan Suara   
naSdem
Ilustasi- Sesama calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ribut saat rekapitulasi suara Pemilu 2024. 

"Jadi persoalan ini sudah jelas bahwa kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan ada di tangan Ketua Nasdem dan Mahkamah Partai," katanya.

"Apalagi persoalan di tingkat PPK ini sudah selesai, form D hasil sudah ditandatangani PPK, jadi secara yuridis sudah sah, sudah tidak ada persoalan lagi," imbuhnya.

Secara hukum aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, kata Achmad Bahri sudah jelas, apabila terjadi perselisihan, baik sengketa perolehan hasil itu mengajukan keberatan kepada Bawaslu.

Sehingga Bawaslu nantinya akan merekomendasi apakah ada pelanggaran atau tidak dan hasilnya diinformasikan ke KPU.

"Misalkan KPU melakukan hal-hal diluar sistem atau melakukan penghitungan ulang, berarti KPU melakukan hal diluar kewenangannya, ini melanggar kode etik," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Syahputra

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ketua DPD Nasdem Sampang Turun Tangan Atasi Kericuhan Sesama Caleg di Sampang

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas