Kasus Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Polda Sumsel: Naik ke Penyidikan, Kumpulkan Bukti
Dirreskrimmum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo pun memberikan kabar terbaru terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus oknum dokter di sebuah rumah sakit di Banyuasin, Sumatra Selatan, berinisial MY yang diduga lakukan pelecehan terhadap TAF, istri dari pasiennya sendiri.
MY diketahui telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polda Sumsel.
Dirreskrimmum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, memberikan kabar terbaru terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan ini.
"Kasus dugaan pelecehan dokter sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Jumat (1/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya.
"Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," kata Anwar.
Meski telah gelar perkara, namun pihak kepolisian belum menetapkan MY sebagai tersangka.
Status MY saat ini masih menjadi saksi.
"Penetapan tersangka belum. Tahap penyelidikan baru naik ke tahap sidik."
"Penyidikan itu kan untuk menentukan penetapan tersangka dengan mengumpulkan barang bukti. Status dokter masih saksi," terang Anwar.
Selain itu, pihak korban juga sudah memberikan sejumlah alat bukti lain dan hasil visum.
Baca juga: Selain Visum, Istri Pasien Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Palembang Bakal Berikan Bukti Baru
"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan."
"Nanti kalau mau penetapan tersangka akan kami gelar perkara lagi," tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, dokter spesialis ortopedi berinisial MY dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.