Polisi Kini Tak Terbitkan Izin Pesta Lulo di Sultra, Buntut Penikaman Sebabkan 1 Siswa SMK Meninggal
Izin pesta lulo disebut tidak akan diterbitkan lagi usai terjadinya kasus penikaman di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sultra.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Izin pesta lulo disebut tidak akan diterbitkan lagi usai terjadinya kasus penikaman yang menyebabkan dua orang luka dan satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia.
Kapolsek Kontunaga, Ipda La Ode Alimusmin juga mengatakan kini tak ada lagi acara malam yang digelar.
Ia pun menegaskan peraturan ini diterbitkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Untuk sementara waktu yang belum ditentukan, tidak ada acara malam,”ujarnya, Kamis (29/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com (29/2/2024).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi.
Sebab, ia menyebut acara malam dapat berpotensi menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada sesuatu hal yang tidak kita inginkan. Makanya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, kami dari pihak kepolisian khusus Polsek Kontunaga tidak akan memberikan izin keramaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pesta lulo yang digelar di Desa Kontunaga pada Rabu (28/2/2024) lalu tidak memiliki izin dari kepolisian.
Ipda La Ode Alimusmin mengatakan polisi akan meminta tanggung jawab penyelenggara jika ada masyarakat yang ingin mengadakan acara malam atau pesta lulo.
“Kalau mau bikin, nanti tanggung jawabnya yang buat acara,” jelasnya.
Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Viral 2 Orang di Sultra Alami Luka Usai Ditikam Pria saat Pesta Lulo, 1 Siswa SMK Meninggal Dunia
Pelaku penikaman di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap, Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 01.20 WITA.
Pelaku berinisial LE (28) ditangkap di rumahnya di Lorong Suket, Desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga.
Usai ditangkap, LE langsung dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di Lorong Suket, Desa Mabodo.” kata Ipda La Ode Alimusmin, Kamis (29/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.