Populer Regional: Remaja Dibully dan Diinjak-Injak, Tarif Parkir di Stasiun Tugu Yogya Rp 350 Ribu
Berita populer regional Tribunnews.com: viral remaja putri dibully hingga diinjak-injak, lalu viral tarif parkir di Stasiun Tugu Yogya Rp 350 ribu.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Viral di media sosial aksi perundungan atau bullying kepada seorang remaja di Kawasan Barelang, Batam.
Dalam video yang beredar tampak aksi bullying itu juga dilakukan oleh para remaja.
Para remaja itu terlihat menginjak bagian kepala hingga badan korban.
Berita lain, viral tarif parkir VIP di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta dipatok Rp 350 ribu per 7 jam.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun telah memanggil KAI maupun pengelola parkir untuk melakukan klarifikasi.
Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (2/3/2024), berikut 5 berita populer regional dalam 24 jam terakhir:
1. Viral Remaja Wanita Di-bully hingga Diinjak-injak di Batam
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang terjadi kepada seorang remaja wanita di kawasan Barelang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam akun media sosial X bernama @dafylight terlihat remaja wanita yang menggunakan baju berwarna putih bercelana hitam tersebut tengah jongkok di depan sebuah kios.
Video tersebut merekam aksi bullying yang dilakukan para remaja wanita lainnya dengan cara diinjak di bagian kepala dan badannya.
Baca juga: Oknum Guru di Sulsel Diduga Aniaya Murid SD: Penyebabnya Bola yang Ditendang Korban Mengenai Pelaku
Sejumlah remaja wanita yang melakukan penganiayaan itu nampak senang karena ada yang sambil berjoget saat aksi penganiayaan dilakukan oleh remaja yang lain.
Korban sempat melawan, namun karena kalah dalam jumlah orang, aksi penganiayaan terus dilakukan.
2. Jambret di Madura Pakai Seragam SMA saat Beraksi
Seorang jambret berinisial SA diringkus atas kasus penjambretan.
SA (20) menggunakan seragam SMA saat melancarkan aksinya di Bangkalan, Madura.
Meski begitu, ia kini berhasil diringkus polisi, Jumat (1/3/2024).
Di hadapan penyidik, ia membenarkan bahwa dirinya masih berstatus pelajar kelas III SMA meski usianya sudah 20 tahun.
Dengan postur tubuh mungil, sejumlah personel opsnal sempat dibuat kelabakan saat melakukan penangkapan di rumahnya, Rabu (28/2/2024) menjelang petang.
3. Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis hukuman mati mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Hakim menyebut, Andri terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan.
Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
AKP Andri terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
4. Viral Tarif Parkir VIP di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta Rp 350 Ribu
Viral di media sosial tarif parkir VIP di sekitar Stasiun Yogyakarta dipatok Rp 350.000 per 7 jam.
Sebelumnya, beredar informasi tarif parkir di sekitaran Stasiun Kota Yogyakarta yang dikenakan Rp 350.000 dengan waktu parkir tujuh jam.
Foto terkait biaya tarif parkir tersebut, diunggah ulang oleh akun @infocegatannjogja.harian.
Dalam gambar yang beredar, terlihat sebuah karcis bertuliskan Parkir VIP, dengan kop 'Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja'.
Kemudian, ditampilkan pengguna jasa dikenai tarif Rp350 ribu, sebagai biaya parkir mobil berdurasi 7 jam, mulai pukul 12.30 WIB-18.30 WIB, tanggal 27 Februari 2024.
5. Pria di Ponorogo Nikahi Kekasihnya dengan Mahar 50 Kg Beras
Pernikahan dengan mahar unik terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Irwan Sokip (29) menikahi kekasih hatinya, Ikrima Zakiyah (26) warga Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, dengan mahar beras.
Irwan memberikan mahar 50 kilogram beras saat harga bahan pokok itu sedang mahal di pasaran.
Selain beras, warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo itu juga memberikan mahar lain.
Di antaranya emas seberat 1,5 gram, seperangkat alat salat, dan uang senilai Rp 2,4 juta.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.