Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aa Gym Soroti Pendirian Minimarket di Lingkungan Ponpes Daarut Tauhiid, Satpol PP Lakukan Penyegelan

Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym buka suara setelah polisi menyegel minimarket dekat Masjid Daarut Tauhiid, Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Aa Gym Soroti Pendirian Minimarket di Lingkungan Ponpes Daarut Tauhiid, Satpol PP Lakukan Penyegelan
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym saat ditemui di acara peluncuran MQ Organik di Eco Pesantren Daarut Tauhid di Jalan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mempertanyakan izin pendirian minimarket di dekat Masjid Daarut Tauhiid, Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Minimarket tersebut berada tepat di samping masjid pondok pesantren dan buka hingga tengah malam.

Aktivitas pengunjung minimarket dianggap mengganggu kegiatan pesantren.

Tak lama setelah video itu viral, aparat menyegel minimarket tersebut karena melanggar aturan peraturan daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandung menunggu iktikad baik dari pihak Circle K.

Mereka diharapkan datang ke Kantor Satpol PP kota Bandung, Jalan Martanegara, Senin (4/3/2024), guna mengklarifikasi sekaligus membawa bukti-bukti perizinan yang mereka miliki dalam menjalankan usahanya.

Berita Rekomendasi

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengatakan pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni gangguan ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini," ujar Mujahid di Kantor Satpol PP, Senin.

Pasalnya, ketika mereka alias yang bersangkutan datang, maka Satpol PP dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif serta langkah selanjutnya.

"(Tutup permanen) ada prosedurnya yang harus diikuti, jadi masih panjang sebenarnya. Kalau bicara perizinan ya mesti izin toko modern. Tapi kami ingin lihat juga nih kalau secara bangunan, bangunan itu apakah diperuntukkan untuk kegiatan usaha atau tempat tinggal," kata Mujahid.

Ketika disinggung jika pihak Circle K membandel dengan tetap membuka meski sudah disegel, Mujahid menegaskan pihaknya sudah menyampaikan ke mereka untuk melakukan penghentian sementara operasionalnya.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Balikpapan Jadi Korban Bullying saat Jam Istirahat, Dipicu karena Kirim Gambar

"Kami percaya mereka punya iktikad baik. Kami percaya mereka punya komitmen dan tak akan melanggar ketika sudah disegel. Ya kami asas praduga tak bersalah dahulu," katanya.

Mujahid berharap dengan adanya kasus ini, bisa hadir efek dominonya ke kegiatan usaha lain, sehingga secara langsung mereka mengerti ada penindakan seperti ini.

"Momen ini pun tepat menjelang Ramadan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satpol PP Bandung Masih Tunggu Iktikad Baik Circle K yang Disegel Setelah Video Aa Gym Viral

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas