Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mahasiswa di Pati Alami Gangguan Jiwa usai Nyambi KPPS, Salahkan Diri Akibat Kewalahan Tugas

Seorang mahasiswa berinisial MAH mengalami gangguan jiwa setelah nyambi menjadi anggota KPPS di Kabupaten Pati, kewalahan tugas kuliah dan Sirekap.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kisah Mahasiswa di Pati Alami Gangguan Jiwa usai Nyambi KPPS, Salahkan Diri Akibat Kewalahan Tugas
TRIBUNMURIA.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Seorang perawat membereskan ranjang perawatan pasien gangguan jiwa di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo Pati, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa berinisial MAH mengalami gangguan kejiwaan setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati.

MAH kini harus mendapatkan penanganan medis lantaran muncul gejala gangguan psikis seusai pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Mahasiswa asal Pati bagian utara itu sempat dirawat di Ruang Sakura yang merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa di RSUD RAA Soewondo.

Dia diketahui dirawat selama enam hari terhitung sejak Jumat (23/2/2024) hingga Kamis (29/2/2024).

MAH kemudian dirujuk ke Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak rumah sakit mengungkapkan dugaan pemicu dan gejala yang dialami MAH setelah menjadi anggota KPPS.

Baca juga: Viral Korban Begal di Solo Terseret 300 Meter demi Pertahankan HP Peninggalan Mendiang Ibu

Diketahui, korban menjadi kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri akibat kewalahan antara tugas kuliah dan tugas mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura, Sudarwati.

“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024), dikutip dari TribunMuria.com.

Sudarwati menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi tempramental yang tidak stabil.

Seperti yang terjadi pasien menjadi kerap marah, menyalahkan hingga membahayakan diri sendiri.

MAH telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.

Yakni dengan pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan prosedur restrain.

“Hal ini demi mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan, misalnya pasien membenturkan kepalanya ke tembok,” jelas dia.

Baca juga: Viral Kaki Bocah Putus Ditebas ODGJ di Buton, Korban Diserang saat Bermain, Polisi Amankan Pelaku

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas