Emak-emak Unjuk Rasa di Polsek Pancur Batu dan Blokir Jalan Selama 5 Jam Buntut Penangkapan 6 Warga
Emak-emak berunjukrasa di depan Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Sumatra Utara buntut penangkapan enam warga
Editor: Erik S
![Emak-emak Unjuk Rasa di Polsek Pancur Batu dan Blokir Jalan Selama 5 Jam Buntut Penangkapan 6 Warga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/emak-emak-demo-di-polsek-pancur-batu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Protes atas penangkapan enam warga, seratusan emak-emak berunjukrasa di depan Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Emak-emak tersebut bahkan sampai memblokade jalan lintas Medan-Berastagi atau Jalan Letjen Jamin Ginting.
Pemblokiran jalan berlangsung kurang lebih selama lima jam hingga mengakibatkan kemacetan total.
Baca juga: Ketua dan Sekretaris Ormas IPK di Sumut Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Sopir Truk
Menurut emak-emak ini, enam orang yang ditangkap merupakan pelindung warga dari serangan kelompok lain yang beberapa hari belakangan diduga meneror penduduk kampung.
"Di situ mereka menyerang dan keliling membawa senjata tajam Sabtu siang kejadiannya. Harapannya semoga bisa dilepas secara adil karena mereka yang menyerang kami. Memblokir jalan aksi kami, bentuk pembelaan. Yang membela kami mereka juga yang ditangkap,"kata Leni Indriani, Selasa (5/3/2024).
Menurut warga, penangkapan enam orang yang dilakukan polisi terkesan semena-mena.
Katanya, tak ada surat perintah penangkapan dan Polisi sempat meletuskan tembakan ke arah langit.
Padahal, saat itu warga yang ditangkap sedang sarapan di sebuah warung usai berjaga-jaga kampung usai disebut ada penyerangan sebelumnya.
"Mereka mau pulang dan mau istirahat ke rumahnya di situ berkumpul di kedai kopi sarapan. Sama Brimob itu ditembakan 2 kali ke atas dan ditangkapnya mereka secara brutal sekitar 6 orang," kata dia.
Kondisi lalu lintas di Letjen Jamin Ginting tepatnya di depan Polsek Pancur Batu berangsur pulih setelah sempat diblokir selama lima jam lebih sejak pukul 08.00 WIB.
Warga sudah berdiskusi dengan Polisi dan ada kesepakatan. Sementara mereka masih bertahan di halaman Polsek.
Baca juga: Belasan Anggota Ormas di Sumut Diringkus, Ada yang Bawa Pistol hingga Senapan Angin
"Pagi tadi kami blokir. Kami bertahan karena ada perjanjian," pungkasnya.
Polisi tangkap anggota ormas
Diberitakan sebelumnya, personel Sat Brimob Polda Sumut menangkap 11 orang anggota organisasi masyarakat dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) saat melakukan patroli dan razia.
Enam orang dari ormas IPK dan lima dari ormas PKN ini diduga hendak saling serang menggunakan senjata api hingga senjata tajam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.