Tak Keluar Kamar 2 Hari, Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas secara Tak Wajar
Seorang mahasiswi ditemukan tewas di dalam kamar di Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin, (4/3/2024) malam.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi ditemukan tewas di dalam kamar di Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin, (4/3/2024).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, mahasiswi tersebut diduga tewas secara tak wajar.
Mahasiswi berinisial SK (28) ditemukan pada Senin sekira pukul 19.00 WIB di lantai II sebuah rumah di Kompleks Pondok Mungil Blok C/7 RT 01/RW 02, Kelurahan Ujung Gurun.
Menurut keterangan saksi, Ipda Yanti mengatakan, SK tak keluar kamar selama 2 hari.
Korban masuk kamar sejak Sabtu (2/3/2024) dan tidak pernah keluar kamar hingga Senin (4/3/2024).
"Dikarenakan korban tidak kunjung keluar kamar sehingga sekira pukul 19.00 WIB, saksi membuka paksa pintu kamar korban," kata Yanti Delfina, Selasa (5/3/2024).
Ia menambahkan, saksi melihat jasad korban dengan pakaian piyama warna putih, dan berada di dekat jendela.
Setelah melihat kejadian tersebut pihak keluarga korban menghubungi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi, Personel Polsek Padang Barat dan piket BP beserta Pawas dipimpin Kapolsek Padang Barat mendatangi TKP untuk melaksanakan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan mengamankan TKP.
Kemudian disusul Inafis atau Unit Identifikasi Polresta Padang tiba di TKP untuk melakukan olah TKP.
Ipda Yanti menambahkan hasil olah TKP sementara diperkirakan kondisi mayat baru sekitar 1x24 jam.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Temukan Agen Perbankan di Indramayu Tewas Bersimbah Darah
Terdapat lebam mayat akibat tewas secara tak wajar.
Selain itu, pada tubuh tidak terdapat luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.
"Pukul 20.20 WIB, mayat korban dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Selain itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan otopsi terhadap mayat korban yang dituangkan dalam surat pernyataan dibuat oleh orang tua korban dan diketahui oleh para saksi.
Selanjutnya pada pukul 22.20 WIB, dilaksanakan penyerahan jenazah dari pihak rumah sakit Bhayangkara kepada Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Saprianto dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun Padang dengan judul Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar, Tak Keluar Selama 2 Hari.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunPadang.com, Rima Kurniati)