Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Aniaya Istrinya hingga Tewas, Kapolda Papua: Proses Pengadilan dan Dipecat

Kapolda Papua menegaskan akan memecat RK karena menganiaya istrinya hingga tewas

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi Aniaya Istrinya hingga Tewas, Kapolda Papua: Proses Pengadilan dan Dipecat
Istimewa
Ilustrasi - RK, oknum polisi yang berdinas di Polres Pegunungan Bintang menganiaya istrinya Jein Urpon (28) hingga meninggal dunia. 

"Bintal terus jalan, kan tiap minggu itu ada bagi yang Kristen dan lain, terus agama Islam juga di hari Jumat itu sholat berjamaah. Untuk agama Hindu hari Sabtu, sehingga ini menjadi upaya untuk menjaga mental dan iman dari prajurit," terangnya. 

"Nah, kalau masih ada juga anggota seperti itu, ya berarti dia tidak patut lagi menjadi anggota Polri, dan kita tentu proses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum yang berlaku di institusi Polri" timpal Fakhiri. 

Penulis: Lidya Salmah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Akan Pecat dan Pidanakan Oknum Anggota Pores Pegubin yang Bunuh Istri Sendir

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas