Pimpinan Ponpes di Luwu Utara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Korban Diajak ke Ruang Kelas
Pimpinan ponpes di Luwu Utara ditangkap usai dilaporkan atas kasus pencabulan santriwati. Korban diajak ke ruang kelas saat piket jaga malam.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan wartawan kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap santriwati terjadi di pondok pesantren Riyadul Badi'ah yang terletak di Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang berinisial UB (42) merupakan pimpinan pondok pesantren yang kini telah ditahan.
Korban mengalami pelecehan seksual pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Keluarga korban yang mengetahui kasus tersebut membuat laporan pada Rabu (7/3/2024).
Saat itu, korban tengah melakukan ronda dan dihampiri oleh pelaku yang menanyakan air.
Korban kemudian diajak ke ruang kelas dan pelaku melakukan aksinya dengan meraba tubuh korban lalu merayu korban untuk memenuhi nafsunya.
Usai dilecehkan, korban kabur dari pondok pesantren dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
UB yang sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam kasus pencabulan ini kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan hal tersebut.
"Karena bukti permulaan sudah cukup, UB yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kami naikkan menjadi tersangka dan sejak hari ini (5/3/2024) ia sudah di tahan di Mako Polres Luwu Utara," kata AKP Juddi Titalepta, Selasa (5/3/2024).
Karena perbuatannya itu, UB terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ponpes di Mamuju Bertambah Menjadi 8 Santriwati
Santri di Makassar Tewas Dianiaya
Seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AW (15) diamankan usai dilaporkan menganiaya teman sesama santri hingga tewas.
Korban yang berinisial AAR (14) dianiaya saat berada di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu (15/2/2024).