Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi

Sebelas saksi ini diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya MF.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi
kompasiana
Ilustrasi - Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

MF sebelumnya meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).

"Kita sudah periksa 11 orang saksi. Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Selasa (5/3/2024).

Sebelas saksi ini diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya MF.

Baca juga: Bukan KDRT, Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas karena Penganiayaan

Menurut Yusriandi, dugaan sementara korban MF meninggal karena mendapat mahar (hukuman).

"Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.

Yusriandi menyebut penyebab korban mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.

"Pada malam itu Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.

Penyebab kematian korban diduga karena ada penganiayaan, yang diduga menggunakan tangan kosong bukan karena benda tumpul.

MF merupakan anak kedua dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

MF merupakan santri kelas 1 di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Baca juga: Masih Ingat Penemuan Jasad Bayi di Purwakarta? Ternyata Korban Penganiayaan Ibunya

Acep Marwan, ayah MF (16) mengaku mendapat telepon dari pihak Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pihak ponpes meminta Acep Marwan untuk datang ke RSUD Bob Bazar Kalianda lantaran anaknya MF meninggal dunia.

Awalnya pihak pondok pesantren tidak menjelaskan maksud dan tujuannya dirinya diminta ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas