Santri di Lampung Selatan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi
Sebelas saksi ini diperiksa untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya MF.
Editor: Dewi Agustina
kompasiana
Ilustrasi - Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus meninggalnya MF (16), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Awalnya pihak pondok pesantren tidak menjelaskan maksud dan tujuannya dirinya diminta ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
"Dari pondok tidak menjelaskan tujuannya mau ngapain. Saya cuma diminta datang ke rumah sakit. Lalu setelah sampai di rumah sakit, saya diminta untuk ke UGD. Di sana saya melihat anak saya sudah terbujur kaku," sambungnya.
Saat melihat anaknya telah meninggal dunia, Acep Marwan mengaku tidak kuasa menahan kesedihannya.
Sehingga, dia tidak sanggup untuk menatap wajah anaknya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Lamsel Duga Santri Meninggal karena Dapat Hukuman dari Senior
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.