Anggota PPK di Jatim Dipecat Karena Geser Suara PDIP: Pelaku Dijanjikan Rp100 Ribu Per Suara
M Hasan Sukur, anggota PPK Boyolangu Tulungagung Jawa Timur menggeser 187 suara dari 8 desa untuk Caleg tertentu
Editor: Erik S

Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.
Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.
Baca juga: Anggota PPK Ungkap Ada 2 Akun Sirekap, Satunya Dipegang Admin, Bisa Akses Pasca-Rekapitulasi
Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.
Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kemudian memecat Sukur.
Penulis: David Yohanes
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.