Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota PPK di Jatim Dipecat Karena Geser Suara PDIP: Pelaku Dijanjikan Rp100 Ribu Per Suara

M Hasan Sukur, anggota PPK Boyolangu Tulungagung Jawa Timur menggeser 187 suara dari 8 desa untuk Caleg tertentu

Editor: Erik S
zoom-in Anggota PPK di Jatim Dipecat Karena Geser Suara PDIP: Pelaku Dijanjikan Rp100 Ribu Per Suara
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
M Hasan Sukur, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipecat karena terbukti menggeser suara internal PDI Perjuangan. 

Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.

Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.

Baca juga: Anggota PPK Ungkap Ada 2 Akun Sirekap, Satunya Dipegang Admin, Bisa Akses Pasca-Rekapitulasi

Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.

Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kemudian memecat Sukur.

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Licik Anggota PPK Boyolangu Dapat Cuan, Raup Rp 100 Ribu Per Suara yang Digeser, Ending Dipecat

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas