Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024. Dia sempat diberhentikan karena kasus pencabulan

Editor: Erik S
zoom-in Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang
https://dprd.pandeglangkab.go.id/
DPRD Pandeglang 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG-  Sempat diberhentikan dari DPRD Pandeglang karena kasus pencabulan anak, Yangto akan kembali ke kantor lamanya.

Yangto terpilih kembali sebagai anggota DPRD Pandeglang pada Pileg 2024.

Yangto merupakan caleg Partai NasDem dari Dapil Pandeglang 3. Dirinya mendapatkan nomor urut 6 pada Pileg 2024.

Baca juga: Rapat Internal PDIP Sukoharjo Ricuh, Pendukung Caleg Emosi dan Ancam Mundur Massal, Apa Pemicunya?

Diketahui, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

Berita Rekomendasi

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Kembali Jadi Anggota DPRD Pandeglang

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunBanten.com, Yangto kembali terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Di Dapil Pandeglang 3, Partai NasDem memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas