Crane Girder Fly Over Bantaian Muara Enim Ambruk Timpa KA Babaranjang, 2 Korban Tewas, 7 Luka-luka
Insiden ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Crane girder proyek pembangunan jembatan fly over Bantaian Muara Enim, Sumatra Selatan ambruk dan menimpa kereta api Babaranjang yang sedang melintas, Kamis (7/3/2024) pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, sedikitnya 9 orang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Insiden ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal yakni Resto asal Makassar dan Edi Saputra asal Palembang.
Baca juga: Fakta Kebakaran Karaoke di Tegal, Gedung Tak Punya Tangga Darurat, Evakuasi Menggunakan Mobil Crane
Sedangkan yang luka berat dan ringan, Fad asal Jawa Timur dan Wahyudin asal Makassar.
Keduanya dirawat RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Lima orang yang menderita luka-luka dibawa ke Puskesmas Gunung Megang tetapi langsug dirujuk ke RS Bunda berhubung penuh dibawa ke RSU Prabumulih.
Plt Camat Gunung Megang Abu Yamin, membenarkan ada sekitar sembilan korban yang telah dievakuasi ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim dan RSU Prabumulih.
Namun untuk kronologinya ia belum mengetahuinya pasti.
"Tadi saya mendapat info bahwa 1 meninggal dan 1 sekarat di RS Muara Enim, kalau yang di Puskesmas Gunung Megang sudah dirujuk semua ke RS Prabumulih," ujarnya.
Kepala Puskesmas Gunung Megang Hendri, mengatakan korban kecelakaan kerja tadi ada sekitar 9 orang, lima orang dibawa ke Puskemas Gunung Megang dan empat orang ke RSUD Dr HM Rabain Muara Enim.
Namun untuk korban satu orang luka ringan dan bisa rawat jalan, sedangkan empat orang di rawat di RSU Prabumulih.
Ketika dikonfirmasi ke Humas RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Jauhari membenarkan jika ada dua korban yang meninggal di RSUD HM Rabain Muara Enim.
Baca juga: Balai Teknik Perkeretaapian Kirim Crane, Evakuasi KA Pandalungan yang Anjlok di Tanggulangin
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan ada korban jiwa dan luka-luka.