Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam
Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan dua remaja kepada perempuan anak di bawah umur di Mamuju masih diselidiki. Korban mengaku diancam.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat berinisial SC (15) menjadi korban rudapaksa.
Pihak korban telah melaporkan dua pelaku yang masih di bawah umur ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan tersebut dan masih mendalaminya.
Sebanyak 8 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
"Terduga pelaku ada dua anak yang masih dibawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," terang Jamal.
Jamal menambahkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua tempat di dalam wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," pungkasnya.
Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan pendamping korban.
"Pelaku akan diamankan setelah pemeriksaan pendampingan korban," ungkap Kompol Jamaluddin saat ditemui wartawan di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/3/2024).
Dijelaskan, korban dibawa ke salah satu tempat di dalam Kota Mamuju lalu diancam dipukul jika tidak memenuhi keinginan pelaku tersebut.
"Dia (pelaku) bersama-sama korban naik motor ke salah satu tempat dan di tempat itu pelaku berniat jahat dengan cara ancam pelaku," terang Jamal.
Baca juga: 2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur
Lanjut dia, di tempat itu pelaku menarik baju korban lalu kemudian dipaksa untuk dibaringkan hingga pelaku melepas salah satu pakaiannya.
"Jadi pelaku mendahului ancaman kepada korban lalu melakukan aksi tak senonohnya itu," pungkasnya.