Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan dua remaja kepada perempuan anak di bawah umur di Mamuju masih diselidiki. Korban mengaku diancam.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam
freepik
ilustrasi rudapaksa. Dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja yang juga masih dibawa umur. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat berinisial SC (15) menjadi korban rudapaksa.

Pihak korban telah melaporkan dua pelaku yang masih di bawah umur ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan tersebut dan masih mendalaminya.

Sebanyak 8 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Terduga pelaku ada dua anak yang masih dibawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," terang Jamal.

Jamal menambahkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua tempat di dalam wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Berita Rekomendasi

"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," pungkasnya.

Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan pendamping korban.

"Pelaku akan diamankan setelah pemeriksaan pendampingan korban," ungkap Kompol Jamaluddin saat ditemui wartawan di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan, korban dibawa ke salah satu tempat di dalam Kota Mamuju lalu diancam dipukul jika tidak memenuhi keinginan pelaku tersebut.

"Dia (pelaku) bersama-sama korban naik motor ke salah satu tempat dan di tempat itu pelaku berniat jahat dengan cara ancam pelaku," terang Jamal.

Baca juga: 2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur

Lanjut dia, di tempat itu pelaku menarik baju korban lalu kemudian dipaksa untuk dibaringkan hingga pelaku melepas salah satu pakaiannya.

"Jadi pelaku mendahului ancaman kepada korban lalu melakukan aksi tak senonohnya itu," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas