Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Beras Oplosan di Serang Banten, Dilakukan Sejak 2019, Keterlibatan Bulog Diselidiki

Bos beras berinisial SK harus mendekam di penjara, karena ulahnya mengoplos beras bulog berjamur menjadi premium. Keterlibatan bulog diselidiki.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Temuan Beras Oplosan di Serang Banten, Dilakukan Sejak 2019, Keterlibatan Bulog Diselidiki
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Kolase foto beras dan Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengungkap modus bos beras berinisial SK (52) dalam menjalankan praktik oplosan beras bulog dengan premium. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tempat penggilingan padi di Kabupaten Serang, Banten digrebek petugas kepolisian.

Pemilik penggilingan padi berinisial SK (52) ditangkap lantaran mengoplos beras bulog berjamur menjadi premium.

Barang bukti yang diamankan yakni 25 ton beras bulog dan 5 ton beras hasil repacking dari beras berjamur.

Praktik ilegal ini telah dilakukan SK sejak tahun 2019.

Berdasarkan hasil hitungan polisi sejak Agustus 2023 sampai Maret 2024, keuntungan pelaku mencapai Rp723 juta.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko memastikan akan terus mendalami kasus beras oplosan bulog di wilayah hukumnya.

BERITA TERKAIT

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak di beras oplosan. Termasuk dari Bulog.

"Saya sampaikan agar tidak pakai rem, gaspol agar diusut tuntas sampai sejauh mana keterkaitan para pihak," kata Candra di Polres Serang, Kamis (7/3/2024).

Ia menegaskan, tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum di kasus beras oplosan tersebut.

"Akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, siapa yang terlibat dan siapa yang bertanggung jawab akan ditindak secara tegas," ujar Candra.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan pejabat Bulog, Candra menjelaskan tidak akan mengungkap hal itu saat ini.

Baca juga: Polres Serang Telusuri Asal Usul Beras Bulog Berjamur yang Dioplos Campur Vanili Jadi Beras Premium 

"Sudah saya sampaikan masalah teknis jangan ditanyakan sekarang, nanti tersangka nya kabur. Yang jelas kami bakal usut perkara ini sampai ke atas dan tuntas," ungkapnya.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari 3 truk, 1 pikap, karung, benang hingga timbangan. SK kata Candra, melakukan repeking dari beras bulog ke beras bermerk ramos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas