Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temuan Beras Oplosan di Serang Banten, Dilakukan Sejak 2019, Keterlibatan Bulog Diselidiki

Bos beras berinisial SK harus mendekam di penjara, karena ulahnya mengoplos beras bulog berjamur menjadi premium. Keterlibatan bulog diselidiki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Temuan Beras Oplosan di Serang Banten, Dilakukan Sejak 2019, Keterlibatan Bulog Diselidiki
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Kolase foto beras dan Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengungkap modus bos beras berinisial SK (52) dalam menjalankan praktik oplosan beras bulog dengan premium. 

Canda mengaku masih mendalami asal muasal 25 ton beras tersebut dari mana. Ia memastikan akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Ini kami lagi dalami apakah dapat beras yang sudah berjamur dari bulog apa dari masyarakat," jelas Candra.

Baca juga: Oplos Beras Bulog Berjamur Campur Vanili di Serang, Bos SK Raup Untung Rp 723 Juta

Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady juga akan menuntaskan kasus tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan Bulog.

"Bagaimana dia mendapat beras bulog, apakah memang ada kerjasama atau ada pihak terkait atau ada kenakalan dari oknum bulog, semua masih didalami," kata Andi.

Dalam kasus itu SK dijerat pasal 62 dan pasal 8 Undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara di atas 6 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dalami Keterlibatan Bulog di Beras Oplosan Serang, AKBP Candra: Jangan Pakai Rem, Gaspol Terus

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas