Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Tangerang Dipecat Kepala Desa Karena Tidak Dukung Anaknya di Pileg

21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Tangerang diberitakan dipecat karena tidak mendukung anak kepala desa saat Pileg

Editor: Erik S
zoom-in 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Tangerang Dipecat Kepala Desa Karena Tidak Dukung Anaknya di Pileg
Youtube Kompas TV
Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024. Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Tumpang Sugian, kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memecat 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW.

Pemecatatan itu buntut sang anak kalah dalam pemilihan legisatif 2024 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Kepala desa tersebut sebelumnya meminta agar Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayahnya mendukung anaknya.

Baca juga: Caleg NasDem Mantan Napi Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang

"Dari awal memang udah ancaman mau diberhentikan, dampaknya setelah pileg hasil suaranya tidak memuaskan, dampaknya sebanyak 21 RT dan 6 RW dipecat semua," jelas Ketua RW, Subroto dilansir Youtube Kompas TV, Sabtu (9/3/2024).

Sosok Kades ini pun sontak jadi sorotan publik.

Lantas siapakah sosoknya ?

Kades ini bernama Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya.

Berdasarkan pengakuan Tumpang, alasannya memecat lantaran menyalahi aturan.

Berita Rekomendasi

Tumpang mengatakan sebelum pemilu dirinya memanggil para ketua RT dan RW untuk mendata warga yang mempunya hak pilih.

saat itu dirinya memberikan uang kepada sejumlah RT dan RW untuk diberikan kepada warga agar memilih anaknya sebagai caleg.

Adapun uang yang telah dikeluarkan Tumpang kepada Ketua RT dan RW sebesar Rp500 juta.

Namun alih-alih uang yang diberikan tersebut tak disampaikan Ketua RT dan RW ke warga, sehingga dirinya pun marah.

Baca juga: Anggota PPK di Tulungagung Jatim Terima Order dari Panwascam Geser Suara Caleg PDIP: Ini Tarifnya

"Ketika itu ada 15 ribu hak pilih yang saya bayar untuk memilih anak saya Rp50 ribu peramplop, tapi dari 15 orang itu saya tutup menjadi 10 ribu orang berarti Rp500 juta, tapi kenapa uang yang dari saya kasihkan kenapa tidak dikasihkan ke warga saya ada beberapa RT yang menyalahi aturan," jelas Tumpang.

Kendati begitu, Tumpang akhirnya memecat 12 Ketua RT dan 3 Ketua RW di desanya.

"Kalau ketua RT dan RW tidak sepaham dengan Kepala Desa buat apa, kalau gak salah yang saya berhentikan RT 12 dan RW nya 3," pungkasnya.

Pernah Hina Profesi Wartawan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas