Aniaya Pengelola Parkir, Ketua Ormas BPN FKPPI Sumut Ditangkap Polisi
Ketua BPN FKPPI di Medan ditangkap polisi karena menganiaya tukang parkir Hotel Grand Antares bernama Surya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua BPN Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Sumatra Utara (Sumut) Ibrahim Martabaya (47) ditangkap polisi.
Ibrahim Martabaya ditangkap karena menganiaya pengelola parkir Hotel Grand Antares bernama Surya, pada 27 Februari 2024.
Ibrahim ditangkap Polisi pada Jumat 8 Maret kemarin di lobi Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku yang Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas Diserahkan ke Kejaksaan
"Satu orang berinisial IM alias B diamankan di lobi hotel. Benar, anggota FKPPI dengan jabatan Ketua BPN FKPPI Sumut,"kata Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, Sabtu (9/3/2024).
Polisi menjelaskan, IM alias B sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang merupakan warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Ridho Pulungan, memukul korban sebanyak satu kali.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan."
Heboh, Pengelola Parkir di Hotel Grand Antares Medan Digebuki Pria Berseragam Ormas FKPPI Hingga Bibir Pecah
Sebelumnya, seorang pengelola parkir di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan bernama Surya Yudistra menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pria berseragam organisasi masyarakat.
Akibatnya, bibir korban pecah dan berdarah usai dipukul oleh orang berseragam Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) Sumut.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istrinya hingga Tewas, Kapolda Papua: Proses Pengadilan dan Dipecat
Dalam video yang diterima, korban awalnya nampak sedang berbincang-bincang dengan sejumlah orang.
Tak lama kemudian, pelaku yang mengenakan kemeja berwarna hitam bertuliskan FKPPI, topi baret berwarna putih langsung memukul korban dengan punggung tangan sebelah kanannya.
Saat diwawancarai, Surya yang merupakan area manager PT Fan Solusindo Bersama (FSB) mengatakan kejadian berlangsung pada 27 Februari 2024 lalu sekira pukul 11.30 WIB.
Awalnya dia menerima telepon dari anak buahnya bahwa ada sejumlah orang yang ingin bertemu dengannya di Hotel Grand Antares Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.