Sehari Jelang Ramadan, Pasangan Open BO & Bukan Suami Istri Diamankan, Seorang Waria Ikut Terjaring
Satpol PP Kota Malang mengamankan 7 pasangan open BO dan pasangan bukan suami istri saat menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengamankan 7 pasangan open BO dan pasangan bukan suami istri saat menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat).
Operasi dilakukan bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang, Minggu (10/3/2024) malam dan berakhir pada Senin (11/3/2024) dinihari.
"Dari 2 lokasi hotel itu, kami amankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri termasuk satu waria (yang juga melakukan open BO). Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya," ungkap Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU), Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat.
Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Bikin Resah! Polda Jabar Gelar Razia Knalpot Brong, Serentak di Seluruh Jawa Barat 11 Hari Penuh
"Selanjutnya para pasangan yang diamankan itu, kami lakukan tes pemeriksaan HIV/AIDS. Hasilnya, semuanya nihil," tambahnya.
Rahmat mengatakan operasi pekat digelar mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan jam 01.00 WIB.
Tujuannya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat serta implementasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyasar ke dua hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online (open BO).
Dua hotel tersebut berada di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Zainul Arifin Kecamatan Klojen.
Setelah pihaknya mendatangi dua hotel tersebut, ternyata didapati adanya pasangan open BO serta pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, didapati keempat perempuan yang melakukan praktik open BO merupakan janda dan berasal dari Malang, Banten dan Lampung.
"Mereka (perempuan) yang melakukan open BO ini usianya masih muda-muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun. Dan mereka ini tinggal di hotel, ada yang semingggu dan ada juga yang sebulan (menunggu konsumen)," jelasnya.
Baca juga: Digerebek di Kamar Penginapan, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diperbolehkan Pulang Setelah Dibina
Selanjutnya, Satpol PP Kota Malang menyerahkan para pasangan tersebut ke pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan, para pasangan yang kami amankan itu diserahkan ke pihak Dinsos. Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menegaskan bahwa operasi pekat akan terus berjalan dan terus digalakkan selama bulan Ramadan.
Pihaknya juga berharap, melalui operasi ini tidak ada lagi penyakit masyarakat. Sehingga, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk
"Rencananya, operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 7 Pasangan Open BO hingga 1 Waria 'Closingan' Jelang Ramadan Diciduk Satpol PP Kota Malang di Hotel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.