Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Ponpes dan Anaknya di Trenggalek Dipolisikan, Diduga Cabuli Belasan Santriwati

Berdasarkan identifikasi sementara ada 12 korban namun yang lapor baru 4 orang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Ponpes dan Anaknya di Trenggalek Dipolisikan, Diduga Cabuli Belasan Santriwati
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) diduga mencabuli 4 santriwatinya. M dan F dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santri perempuan sepanjang tahun 2021 - 2024. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya, F (37) diduga mencabuli 4 santriwatinya.

M dan F dilaporkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santri perempuan sepanjang tahun 2021 - 2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.

"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya.

Namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: 7 Bocah Perempuan yang Berumur Kurang dari 10 Tahun di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Pencabulan

Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan identifikasi sementara ada 12 korban namun yang lapor baru 4 orang.

Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.

"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.

Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor.

Polisi akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Diminta Bersih-bersih Kamar, Santriwati di Trenggalek Justru Dinodai Kiai, Berlangsung 3 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas