Penangkapan Kakek Diduga Rudapaksa Cucu 3 Tahun di Bengkulu Hebohkan Keluarga
Penangkapan kakek di Bengkulu berinisial FA (70) yang diduga setubuhi cucu kandung berusia 3 tahun hingga alami trauma menghebohkan keluarga.
Editor: Theresia Felisiani
![Penangkapan Kakek Diduga Rudapaksa Cucu 3 Tahun di Bengkulu Hebohkan Keluarga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-penangkapan-kakek-di-bengkulu-rudapaksa-cucu-3-tahun.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Penangkapan kakek di Bengkulu berinisial FA (70) yang diduga setubuhi cucu kandung berusia 3 tahun hingga alami trauma menghebohkan keluarga.
Pasca-ditangkap di rumahnya Selasa (12/3/2024), sang kakek masih berdalih dirinya tidak melakukan hal keji tersebut
Bahkan saat akan diamankan oleh polisi, Kakek FA sempat terlibat perdebatan dengan polisi.
Akhirnya FA menyerah dan bersedia memberikan keterangan di Polresta Bengkulu, kendati tetap tidak mau mengakui jika dirinya telah melakukan tindak pidana dugaan rudapaksa terhadap cucu kandungnya sendiri.
Saat dijemput oleh pihak kepolisian, juga sempat diwarnai isak tangis dari keluarga yang tidak menyangka sang kakek melakukan hal tersebut, hingga berakhir diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan terlapor yang diwarnai isak tangis tersebut juga mengundang perhatian para tetangga korban yang lewat di depan rumah.
"Ini masalah UU Perlindungan Anak, dengan korban yang masih berusia 3 tahun 1 bulan, yang diduga dilakukan oleh FZ, di rumah yang diduga kediaman kakeknya," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim IPDA Torisman Munthe didampingi Kanit PPA IPTU Arnita Nianggolan.
Akan tetapi terkait dengan modus yang dilakukan oleh sang kakek untuk melakukan aksi bejatnya tersebut, masih akan didalami oleh pihak kepolisian.
Belum diketahui apakah pelaku melakukan hal tersebut kepada korban dengan cara pengancaman atau justru dengan cara iming-iming dan yang lainnya.
"Ini asusila dan rudapaksa juga, namun masih kami dalami dan unsur pidananya menurut kita sudah ada, termasuk barang bukti juga sudah kita amankan," kata Munthe.
![Kolase foto korban rudapaksa dan Kakek berinisial FA (70) Warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu saat menjalani Pemeriksaan di Polresta Bengkulu, Selasa (12/3/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kakek-di-bengkulu-rudapaksa-cucu-usia-3-tahun.jpg)
Diberitakan sebelumnya, diceritakan YN (38) ibu kandung korban, kronologi terkuaknya aksi bejat sang kakek tersebut bermula saat sang ibu menitipkan anaknya tersebut di rumah yang ditinggali oleh sang kakek.
Namun saat korban akan menjemput korban di rumah sang kakek, untuk pulang kembali ke rumah mereka di Kabupaten Bengkulu Tengah, korban tiba-tiba mengatakan kepada ibunya jika dirinya ingin buang air kecil.
Kemudian ibu korban menemani korban pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan korban mengatakan kepada ibunya bahwa bagian organ vitalnya terasa perih.
Korban mengatakan organ vitalnya sakit karena ada yang memasukkan sesuatu ke dalam.
Dari sana kemudian korban belum terlalu curiga, dan mengira jika kemungkinan ada kesalahan saluran pencernaan pada korban yang membuatnya sakit saat mau BAB.
Selanjutnya ibu korban langsung mengecek bagian organ vital korban, dan ternyata saat itu sudah dalam keadaan merah dan bengkak.
Baca juga: Bocah SD Jadi Korban Asusila Oknum Sekuriti di Batam, Pelaku Ngaku Tertarik pada Korban
Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dibawa oleh ibunya ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Di sana pihak rumah sakit langsung melakukan perawatan terhadap korban, dan menyarankan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, jika ingin dilakukan visum.
Selanjutnya pada malam harinya usai pulang dari rumah sakit, ibu korban menanyai korban terkait siapa yang memasukkan sesuatu ke dalam organ vital korban.
Baru kemudian korban mengaku kepada ibunya bahwa pelakunya adalah sang kakek.
Atas kejadian tersebut, Selasa (12/3/2024) ibu korban bersama dengan suami dan juga anaknya langsung mendatangi pihak kepolisian Polresta Bengkulu, untuk membuat laporan dugaan rudapaksa anak di bawah umur.
Kepada pihak kepolisian sang anak juga secara gamblang bahwa sang kakek adalah orang yang telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.
Baca juga: Kakek di Jakarta Timur Lakukan Tindak Asusila Terhadap 7 Bocah, Terungkap Modusnya
Ibu korban juga sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian atas laporan kasus rudapaksa anak dibawa umur tersebut.
Dirinya berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum secepatnya terhadap sang kakek.
Ibu korban juga sempat mengaku jika keluarga mereka dari pihak suaminya, ingin agar hal tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi Ibu korban menolak dan ingin agar laporannya ke Polresta Bengkulu tetap berjalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Kakek di Bengkulu Setubuhi Cucu Kandung, Diwarnai Isak Tangis,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.