Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Penyebab Kematian Lisna Bukan karena Akhiri Hidup, Suami Korban Kini Ditahan

Lisna ternyata korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah suaminya, Henri Sianturi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Pastikan Penyebab Kematian Lisna Bukan karena Akhiri Hidup, Suami Korban Kini Ditahan
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi - Polres Humbahas memastikan kematian Lisna boru Manurung bukan karena sengaja mengakhiri hidup. Lisna ternyata korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah suaminya, Henri Sianturi yang kini telah ditahan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIGE - Polres Humbahas memastikan kematian Lisna boru Manurung bukan karena sengaja mengakhiri hidup.

Lisna ternyata korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah suaminya, Henri Sianturi.

Hendi sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengatakan pihaknya menetapkan tersangka setelah mendapat hasil ekshumasi yang dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Baca juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Bayi di Pabrik Wonogiri, Karyawan asal Pacitan yang Berstatus Janda

Sebab Lisna boru Manurung diekshumasi setelah sekitar sebulan dimakamkan.

AKP Bram Chandra mengutarakan, pihaknya sudah menahan henri Sianturi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Maret 2024 yang lalu.

"Kami kumpulkan sejumlah bukti yang kita kumpulkan yakni keterangan para saksi, dari ahli dan keterangan ahli," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra, Rabu (13/3/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Untuk sejauh ini tidak ada pengakuan tersangka, namun pengakuan itu tidak menjadi patokan dalam penetapan tersangka," sambungnya.

Dia menyampaikan, kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.

Dan sejumlah tanda dalam bagian tubuh korban juga memperlihatkan bahwa korban meninggal dunia bukan karena bunuh diri.

"Hasil dari ekshumasi bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri dengan adanya tanda-tanda jeratan di leher, dan juga ada tanda-tanda kuku di leher," sambungnya.

Hari ini, Rabu (13/3/2024), rekonstruksi dugaan pembunuhan tersebut dilakukan.

Baca juga: Devara Caleg DPR RI yang Jadi Tersangka Pembunuhan Pernah Dihasihati Tantenya Agar Jauhi Didot


Ada sebanyak 34 adegan yang diperlihatkan dalam adegan tersebut.

Terlihat juga ibunda korban mengikuti proses rekonstruksi.

Termasuk warga sekitar juga memperlihatkan antusiasnya menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di sekitar rumah tersangka di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Namun hingga saat ini tersangka tak mengakui perbuatannya.

"Motifnya masih penyelidikan. Hingga saat ini tersangka belum mengaku," ujarnya.

Pasca rekonstruksi, pihak Polres Humbahas bakal sampaikan berkas tersebut ke pihak kejaksaan.

"Kita akan serahkan berkasnya ke kejaksaan segera," sambungnya.

Ia juga mengutarakan, saat penangkapan, tersangka tak melawan alias kooperatif.

Semenjak ditetapkan tersangka, Henri Sianturi telah ditahan di Mapolres Humbahas sekitar sepekan.

"Saat penangkapan, tersangka tidak ada melawan. Kooperatif," tuturnya.

"Dia sudah seminggu ditahan setelah penangkapan," ujarnya.

Sebelumnya telah dilakukan juga ekshumasi untuk mendapatkan informasi lebih detail penyebab kematian Lisna boru Manurung.

Dalam proses rekonstruksi, AKP Bram Chandra mengutarakan, penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.

Kepada tersangka, pihaknya menjatuhkan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar pasal 340 subsider 338 KUHPidana.

(cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Humbahas Pastikan Penyebab Kematian Lisna boru Manurung Bukan karena Bunuh Diri

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas