Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Dilaporkan Pegawai ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Syafrudin Baderung dilaporkan seorang pegawai kasus pelecehan seksual ke Polda Sulawesi Barat
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) Syafrudin Baderung dilaporkan ke polisi kasus dugaan pelecehan seksual.
Syafrudin Baderung dilaporkan seorang pegawai yang diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.
Korban didampingi penasihat hukum melaporkan Kepala Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Rektor UP Nonaktif Edie Toet Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Tuduhan Pelecehan Seksual
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.
Pernyataan Ketua MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat, Napis Djuaeni turut menyoroti dugaan pelecehan tersebut.
Menurutnya, informasi dugaan perbuatan amoral tersebut merusak citra lembaga kementerian agama di masyarakat.
"Apalagi saat ini kita tengah sedang melaksanakan ibadah Puasa. Rasa-rasanya ini kurang elok menjadi perbincangan publik," kata M. Napis kepada media ini, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Oknum Guru Cabul SMP Negeri 1 Cigombong Kabupaten Bogor Dinonaktifkan Pihak Sekolah
Jika kejadian itu benar, lanjut guru besar STAIN Majene itu, sungguh sangat mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama.
Selain itu, meruntuhkan harga diri dan wibawa masyarakat Sulbar.
Agar hal ini tidak menjadi informasi yang bersifat dugaan saja, ia mendorong agar penyelesaian masalah ini dapat sesegera mungkin diselesaikan secara hukum.
"Tolong agar pihak berwenang bisa segera mengambil alih persoalan ini sebagai langkah kita untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan ini. Biarlah pihak penegak hukum yang memberi kepastian," pungkas.
Penulis: Abd Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Pegawai Laporkan Kakanwil Kemenag Sulbar ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual
dan
Ketua MUI Sulbar Dorong Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.