Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Statusnya Kini Masih Saksi

Inilah kabar terbaru soal oknum dokter barinisial MY yang diduga lakukan pelecehan terhadap istri dari pasiennya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Update Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Statusnya Kini Masih Saksi
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Inilah kabar terbaru soal oknum dokter barinisial MY yang diduga lakukan pelecehan terhadap istri dari pasiennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal oknum dokter barinisial MY yang diduga lakukan pelecehan terhadap istri dari pasiennya.

Korban yang bernama TAF (22) diketahui jadi korban dugaan pelecehan di RS Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumatra Selatan.

Terbaru ini, MY dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (14/3/2024).

Kuasa hukum MY, Benniadi Hay mengatakan, kliennya diperiksa dengan 92 pertanyaan.

"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu,"

"Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ," kata Benniadi.

Benniadi menuturkan, kliennya tak ada kesulitan dalam menjawab pertanyaan dari polisi tersebut.

BERITA TERKAIT

"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.

Mengutip TribunSumsel.com, MY kini statusnya masih saksi.

"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa. Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," kata kuasa hukum MY.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, juga mengatakan bahwa MY kini masih jadi saksi.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pelecehan Oknum Dokter di Sumsel, Kuasa Hukum: Sering Melamun dan Menangis

Ia juga menyebut, MY belum ada kemungkinan untuk ditahan.

"Hasil visum belum keluar, dan kemungkinan untuk ditahan itu belum sepertinya," katanya singkat.

Diwartakan sebelumnya, TH (27), suami korban pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Redho Junaidi, salah seorang tim kuasa hukum korban mengatakan, saat ini kondisi psikologi TAF masih alami trauma.

Bahkan, TAF kerap merasa malu dan sering melamun hingga menangis.

"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun,"

"Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia juga menuturkan, korban dan suaminya sudah dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik,"

"Korban sudah di BAP, hari ini suaminya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menuturkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi.

Selain suami korban, pihak kepolisian telah memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.

"Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit," katanya.

Bantahan Terduga Pelaku

MY pun telah dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.

Ketua MKEK, Anang Triwibowo, mengatakan MY menyuntikkan cairan yang ternyata vitamin tersebut atas permintaan suami korban.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," ujar Anang, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Lalu, terkait TAF yang juga disuntik vitamin, itu atas dasar permintaan suami korban.

"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," katanya.

Anang melanjutkan, MY mengaku tuduhan pelecehan tak benar.

"Apalagi dikatakan MY membuka resliting korban, itu tidak benar," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas