Oknum Kades di Cianjur Diduga Kerahkan Orang Coblos Surat Suara Untuk Caleg Tertentu, Videonya Viral
Oknum Kades dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mencoblos puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik, tampak oknum Kades dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.
Suarat suara yang dicoblos tersebut diduga untuk calon legislatif DPRD Kabupaten berinisial HG dari Partai Gerindra.
Baca juga: Tulis Komentar Prabowo-Gibran Menang Telak, Kepala Desa di NTT Dituntut 5 Bulan
Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.
"Pak Enang jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang jadi saksi kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut.
Selain mencoblos surat suara caleg berinisial HG nomor urut 4 dari Gerindra, kades yang pernah terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana S Sopyan, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kades.
"Kami sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucap Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, pihaknya segera memanggil beberapa pihak guna klarifikasi, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
Baca juga: 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Tangerang Dipecat Kepala Desa Karena Tidak Dukung Anaknya di Pileg
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB," katanya. (*)
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beredar Video Kades di Cianjur Coblos Surat Suara DPRD Kabupaten, Dijanjikan iPhone 15
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.