14 Rumah Dinas di Jeneponto Sulsel Dihuni Pensiunan, Tidak Mau Keluar Walau Diusir Berkali-kali
14 unit rumah dinas dan kendaraan dinas milik Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan belum diserahkan ke pemerintah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - 14 unit rumah dinas (rumdis) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan masih ditempati penghuni lama atau pejabat yang sudah pensiun.
Para pensiunan pejabat tersebut tidak mau keluar walau sudah diusir berkali-kali.
Rumah dinas tersebut tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
Baca juga: Fakta Rumah Dinas Menteri di IKN: Luhut Sebut Terlalu Kecil, tapi Telan Biaya Rp 14 M per Unit
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Lantas siapa pensiunan pejabat tersebut?
Ialah mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair.
Sampai hari ini ia enggan meninggalkan rumah dinas tersebut.
Padahal ia bukan lagi pejabat di Pemda Jeneponto.
Mirisnya kata Badaintang, Zubair kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Mobil dan Uang Asing
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.
Dulunya, rumah tersebut dipinjampakaikan ke salah satu lembaga sebelum akhirnya ditinggal.
"Dia sendiri masuk itu tanpa izin, napake lagi jual-jualan, saya sudah surati itu (Kiwal) suruh keluar," pungkasnya.
14 Randis Pejabat Belum Dikembalikan
Selain rumah dinas, 14 kendaraan dinas (randis) yang dipinjamkan pada pejabat belum dikembalikan.
Badaintang mengatakan sudah berkirim surat kepada yang menguasai kendaraan tersebut.
"Ada sekitar 14 mobil, ada 11 orang saya surati, dua orang merespon dan satu sudah ditarik," kata Badaintang.
Baca juga: Polres Depok Selidiki Viral Mobil Diduga Kendaraan Dinas Polri Enggan Bayar Tol di Ruas Tol Desari
Ia mengungkapkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan memiliki dua randis.
Disebutkan, salah seorang pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada pemberitaan dari keluarganya tapi katanya ada di Kendari," ucapnya.
Mobil harga tertinggi kata Badaintang, adalah randis yang dipinjamkan ke mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
"Yang paling mahal itu mobil Pajero Sport Dakar sampai sekarang belum dikembalikan Karaeng Gassing (Muh Kasmin Makkamula)," terangnya.
Pendataan randis sudah berlangsung sejak 2017 dan telah dilakukan penyuratan hingga berulang kali.
Baca juga: BPKB Kendaraan Dinas Pemkab Donggala Hilang, 2 ASN BPKAD Jadi Tersangka
Hanya saja, kebanyakan purna pejabat malah tebal muka dan tetap cuek.
"Pendataannya sejak tahun 2019, ada tahun 2017 sampai sekarang, ada juga mobil camat dari tahun 2000-an (belum dikembalikan)," urainya.
Sementara itu, mobil dinas mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sempat viral menggunakan plat gantung beberapa waktu lalu tengah dalam proses lelang.
Mobil tersebut adalah jenis Fortuner putih ditilang oleh Polantas Polres Gowa.
"Sementara ini lelangnya saya sudah kirim ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Mantan Pejabat di Jeneponto 'Ogah' Keluar dari Rumah Dinas Meski BPKAD Usir Berkali-kali