Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Oknum Anggota TNI AD Tusuk 2 Orang di Aceh Pakai Sangkur, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf

Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) jelang sahur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in UPDATE Oknum Anggota TNI AD Tusuk 2 Orang di Aceh Pakai Sangkur, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf
istimewa
Serda DAR (25), oknum TNI AD, diketahui berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar. (istimewa) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Serda DAR (25), oknum TNI AD diamankan aparat gabungan TNI-Polri.

Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga asal Aceh Jaya mengalami luka tusukan benda tajam.

Korban adalah Almizan dan Fahrulrazi yang merupakan kakak beradik mengalami luka tikam di bagian dada dan perut.

Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Penganiayaan itu sendiri terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu sahur.

Baca juga: Polisi Masih Buru 1 Pelaku Lain Kasus Penusukan Pemuda Hingga Tewas di Kafe Kemang

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengaku, dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.

BERITA TERKAIT

"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).

Serda DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh kakaknya. 

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim. 

Korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Banda Aceh.

Korban menderita sejumlah luka tusuk parah di bagian kepala, tangan, perut dan kaki.

Kodam Iskandar Muda meminta maaf

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas