Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Tewasnya Suminten yang Diduga Akhiri Hidup, Suami Korban Diamankan
Saat dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, ada beberapa kejanggalan ditemukan pada tubuh korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Polisi menemukan kejanggalan di balik kasus tewasnya Suminten (64), warga Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya Suminten tewas diduga karena mengakhiri hidupnya.
Jasadnya pertama kali dilihat oleh suami korban bernama Parsi (67).
Saat itu jasad Suminten tergeletak di atas ranjang dalam rumahnya.
Baca juga: Surya Pelaku Pembunuhan Sopyan Diringkus saat Bersembunyi di Rumah Kerabatnya di Cileungsi
Kapolsek Bringin AKP Suyitno mengatakan saat dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, ada beberapa kejanggalan ditemukan pada tubuh korban.
"Laporan awal yang kami terima adalah bunuh diri. Namun kami meragukan jika korban ini meninggal karena bunuh diri," kata AKP Suyitno.
Pasalnya tali jarik yang mengikat leher korban dengan simpul di depan.
Sebab menurutnya jika gantung diri, seharusnya tali berada di belakang atau di tengkuk.
"Setelah diperiksa, ada darah yang keluar dari telinga kanan dan kiri korban. Kami duga merupakan pukulan benda tumpul," ujarnya.
Pihaknya juga sudah memastikan, tidak ada bekas jeratan tali jenis apapun pada leher korban.
"Kami sudah mengamankan suami korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyelidikan ini sepenuhnya melibatkan Polres Ngawi," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Wanita di Indekos Jogja Belum Tertangkap, Polisi Terbitkan Surat Edaran DPO
Diketahui Suminten ditemukan tewas, Senin siang (18/3/2024).
Petugas bersama Tim Inafis Polres Ngawi, lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat dicek, ada tali jarik yang mengikat leher korban. Kemudian juga memeriksa saksi saksi," ujar AKP Suyitno, Selasa (19/3/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Ngawi Temukan Istri Berakhir Tragis di Ranjang, Olah TKP Ada Kejanggalan, Simpul di Depan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.