Kakanwil Kemenag Sulbar Kini Dikawal 2 Polisi Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan, Ini Penjelasan Humas
Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin baderung kini dikawal dua orang dari polisi usai dilaporkan kasus pelecehan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Usai dilaporkan kasus pelecehan seksual, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin baderung kini dikawal dua orang.
Syafrudin baderung diketahui mendapat pengawal saat kembali berkantor pada Senin (18/3/2024).
Syafrudin menggelar rapat bersama jajaran Kemenag Sulbar.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
Humas Kemenag Sulbar, Abidin membenarkan pengawalan tersebut.
"Oh Iyya, dari aparat kepolisian kayaknya," ujar Abidin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Senin (18/3/2024).
Dinilai tidak sopan
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengkritik aksi Syafruddin Baderung yang mulai kembali berkantor.
Menurutnya, berkantornya kembali Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung di tengah penanganan dugaan pelecehan seksual pegawainya tidaklah beretika.
Refli mengatakan, saat ini Syafruddin Baderung dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap stafnya sendiri ke Polda Sulbar.
Selain dilaporkan ke Polda Sulbar, Syafruddin Baderung juga dilaporkan ke Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag RI.
Sehingga, PMII menganggap Syafruddin Baderung hendaknya tidak melaksanakan tugas sebagai Kakanwil sampai proses hukum selesai.
"Menurut kami kesannya tentu sangatlah tidak sopan. Seharusnya pihak yang terlapor ini tidak mengambil langkah untuk masuk ke kantor, karena disatu sisi seolah tidak menghargai pihak yang terduga sebagai korban karena diketahui laporannya sementara diproses," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (20/3/2024).
Ia menambahkan, Syafruddin Baderung cenderung tidak menghargai proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Irjen Kemenag RI yang belum ada hasil sampai sekarang.
Refli menepis jika alasan masuknya Syafruddin Baderung berkantor karena khawatir soal mogoknya pelayanan publik di kantor, menurutnya, opsi Pelaksana harian (Plh) bisa dilaksanakan.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual: Korban Saat Itu Bertugas Pramubakti
"Kan ada opsi untuk Plh atau bahkan Pelaksana Tugas (Plt) yang bisa menjalankan itu," pungkasnya.
Terkait rencana aksi, untuk saat ini kata Refli, PMII Cabang Mamuju masih tetap memperkuat konsolidasi, sembari menunggu hasil proses yang berjalan di internal Kemenag RI dan Polda Sulbar.
Diperiksa di Kamis
Polda Sulawesi Barat akan memeriksa Syafrudin Baderung pada Kamis 21 Maret 2024. Surat pemeriksaan telah diterima penasihat hukum Syafrudin, Hairul Amri.
"Kami sudah terima informasi, hari Kamis besok lusa (21 Maret) klien kami dan saksi akan memenuhi panggilan dari Polda Sulbar," terang Hairul.
Hairul juga angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dia menduga kasus ini terkesan dipolitisasi guna merusak nama baik Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Edie Toet Mengaku Bawa Sejumlah Bukti
"Setelah kami kaji bersama tim, sepertinya ada politisasi dalam lembaga ini (Kemenag Sulbar). Ada beberapa kelompok karena pasca ada mutasi jabatan di internal Kemenag Sulbar,"Kata Hairul.
Meski begitu, dia menyebut kliennya akan tetap kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Dia juga belum tahu persis apa yang telah menjadi alat bukti sehingga kliennya itu langsung dijustifikasi bersalah.
"Tapi nantilah kami akan lihat, karena klien kami akan tetap koperatif dan siap menghadapi masalah ini. Karena ini masih asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Syafrudin Baderung dilaporkan seorang pegawai perempuan ke Polda Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Kakanwil BPN Riau Muhammad Syahrir ke Lapas Palembang
Syafrudin Baderung sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2024) pagi dengan nomor laporan polisi bernomor LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Korban yang melaporkan Syafrudin Baderung salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kanwil Kemenag Sulbar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kakanwil Kemenag Sulbar Dikawal 2 Pengawal Saat kembali Berkantor, Siapa Mereka?
dan
Kakanwil Kemenag Sulbar Tetap Ngantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual, PMII: Tidak Sopan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.