Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung, Sempat Ancam Korban Pakai Gergaji
FI mengakui saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - FI (30) warga Jl Rappocini ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari.
FI bahkan sempat mengancam ibunya menggunakan gergaji.
Dari hasil interogasi polisi, FI mengakui saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.
"Dari keterangan F, bahwa pada saat kejadian sirinya sedang dalam kondisi mabuk habis meminum minuman keras jenis ballo," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, kepada tribun, Kamis (21/3/2024) siang.
Baca juga: Motif Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Aniaya Polisi, Korban Alami Luka di Pelipis dan Lengan
Setelah mabuk, FI pun pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan kakak kandungnya perempuan AN.
"Pelaku pulang ke rumahnya, dan memarahi kakak pelaku (AN) dan langsung manarik serta menjambak jambak rambut (AN)," ujarnya.
Melihat pertengkaran itu, sang ibu kandung NS pun menghampiri dengan maksud melerai.
"Namun pelaku langsung memelintir tangan korban sebelah kanan, serta mencekik leher korban," ungkap Muhammad Yusuf.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamarnya dan mengambil sebuah gergaji.
"Selanjutnya pelaku mendorong korban dan kembali mencekik leher korban dan mengancamkan gergaji di belakang leher korban serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," bebernya.
FI ditangkap personel Reskrim Polsek Rappocini, setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, NS (62).
Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat FI mabuk saat pulang.
"Pelaku (FI) datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," kata Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Aniaya Anggota TNI, Lima Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi
Setelah NS membuka pintu rumah, lanjut Yusuf, FI pun mengamuk sejadi-jadinya.