Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung, Sempat Ancam Korban Pakai Gergaji

FI mengakui saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung, Sempat Ancam Korban Pakai Gergaji
Shutterstock
ilustrasi aniaya - FI (30) warga Jl Rappocini ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari. FI bahkan sempat mengancam ibunya menggunakan gergaji. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - FI (30) warga Jl Rappocini ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari.

FI bahkan sempat mengancam ibunya menggunakan gergaji.

Dari hasil interogasi polisi, FI mengakui saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.

"Dari keterangan F, bahwa pada saat kejadian sirinya sedang dalam kondisi mabuk habis meminum minuman keras jenis ballo," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, kepada tribun, Kamis (21/3/2024) siang.

Baca juga: Motif Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Aniaya Polisi, Korban Alami Luka di Pelipis dan Lengan

Setelah mabuk, FI pun pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan kakak kandungnya perempuan AN.

"Pelaku pulang ke rumahnya, dan memarahi kakak pelaku (AN) dan langsung manarik serta menjambak jambak rambut (AN)," ujarnya.

Melihat pertengkaran itu, sang ibu kandung NS pun menghampiri dengan maksud melerai.

BERITA REKOMENDASI

"Namun pelaku langsung memelintir tangan korban sebelah kanan, serta mencekik leher korban," ungkap Muhammad Yusuf.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamarnya dan mengambil sebuah gergaji.

"Selanjutnya pelaku mendorong korban dan kembali mencekik leher korban dan mengancamkan gergaji di belakang leher korban serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," bebernya.

FI ditangkap personel Reskrim Polsek Rappocini, setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, NS (62).

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat FI mabuk saat pulang.


"Pelaku (FI) datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk," kata Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Aniaya Anggota TNI, Lima Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi 

Setelah NS membuka pintu rumah, lanjut Yusuf, FI pun mengamuk sejadi-jadinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas