Tersinggung Status di WhatsApp, Dua Siswi SMP di Kendari Aniaya Temannya
Dua siswi SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena kasus penganiyaan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - IRM (15) dan ZAM (17), dua siswi SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena kasus penganiyaan.
Kedua pelajar SMP tersebut menganiaya seorang temannya karena masalah status di akun WhatsApp.
"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
Diketahui penganiayaan yang melibatkan kedua remaja tersebut terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dan sempat viral di media sosial, Kamis (21/3/2024).
Pelaku menjambak rambut korban, memukul, menendang hingga korban terkapar dilantai dan pingsan.
AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya menangkap kedua pelaku penganiayan, berinisial IRM dan ZAM, di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli.
"Didampingi oleh Kapolsek Abeli kami mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Satu pelaku pernah dilaporkan sebelumnya
AKP Fitrayadi mengatakan IRM ternyata pernah dilaporkan di Polsek Abeli, dua bulan yang lalu.
"Kasusnya kasus yang sama, yakni kekerasan," ujarnya.
Hanya saja kata Fitra, kasus tersebut kemudian berakhir secara restoratif justice karena keduanya sepakat berdamai.
Baca juga: Ketua Bawaslu Payakumbuh Sumbar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota
Diberitakan sebelumnya Polresta Kendari akhirnya menangkap dua pelaku yang menganiaya pelajar hingga pingsan, Jumat (22/3/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko Kecamatan Abeli, dan sempat viral di media sosial, Kamis (22/3/2024).
Penangkapan tersebut setelah Reskrim Polresta Kota Kendari mendapatkan dua alat bukti yang cukup terkait tindakan yang dilakukan.
"Keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan TP. Penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang," kata Fitra.
Baca juga: Ketua dan Sekretaris Ormas IPK di Sumut Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Sopir Truk
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Penulis: Sugi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Motif Penganiayaan Siswi SMP hingga Pingsan di Kendari, Pelaku Tersinggung Gegara Status WA
dan
Pelajar yang Aniaya Rekannya di Kendari Sempat Dilaporkan Kasus Kekerasan 2 Bulan Lalu