Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Siswi SMP di Kendari Aniaya Teman hingga Pingsan, Pelaku Pernah Terjerat Kasus Serupa

Siswi SMP aniaya teman di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga pingsan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Siswi SMP di Kendari Aniaya Teman hingga Pingsan, Pelaku Pernah Terjerat Kasus Serupa
Instagram
Tangkapan layar detik-detik siswi SMP aniaya teman hingga pingsan di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menganiaya temannya, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun X (sebelumnya Twitter) @Pai_C1, Kamis (21/3/2024) lalu memperlihatkan terduga pelaku yang masih mengenakan seragam sekolah dengan celana hitam itu berdiri di depan korban.

Saat itu, korban yang menggunakan baju berwarna cokelat dengan rambut terurai itu terdiam saat terduga pelaku melontarkan pertanyaan kepadanya.

Terduga pelaku kemudian menarik korban dan langsung melakukan penganiayaan secara brutal.

Terlihat korban dijambak, dipukul hingga ditendang berulang kali di bagian kepala serta anggota tubuh lainnya.

Akibatnya, korban pun tak sadarkan diri dan tergeletak di lantai.

Saat itu lah, teman - teman terduga pelaku melerai perkelahian tersebut.

BERITA TERKAIT

Peristiwa tersebut terjadi di Gedung Perikanan, Kelurahan Bungkotoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, terduga pelaku penganiayaan itu berinisial IRM (15) dan ZAM (17).

Sedangkan, korbannya yakni berinisial AN, siswi MTs salah satu sekolah di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan tersebut dipicu karena ketersinggungan status di WhatsApp.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Balikpapan Jadi Korban Bullying saat Jam Istirahat, Dipicu karena Kirim Gambar

"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

IRM dan ZAM akhirnya ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli.

Penangkapan itu dilakukan langsung oleh Reskrim Polresta Kota Kendari bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas