Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Perkosa Adik di Bengkulu Selama 2 Tahun: Korban Hamil 3 Kali dan Melahirkan Sekali

Pelaku merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun hingga korban melahirkan anak laki-laki.

Editor: Erik S
zoom-in Kakak Perkosa Adik di Bengkulu Selama 2 Tahun: Korban Hamil 3 Kali dan Melahirkan Sekali
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan polisi karena diduga perkosa adik kandung. 

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG -  Polisi menangkap KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu karena memperkosa adik kandungnya sejak usia 14 tahun.

KH diketahui merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun. Selang rentang waktu itu, korban tiga kali hamil dan satu kali melahirkan. Dua kehamilan lainnya keguguran.

Kasus pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2021.

Baca juga: Hubungan Inses di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik hingga Punya Anak, Diduga Orang Tua Menutupi

Tinggal di rumah yang kecil

Korban dan pelaku ini diketahui tinggal satu kamar. Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa kamar-kamar. Bahkan satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.

Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.

"Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi," kata Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati

Saat itu, orangtua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.

Berita Rekomendasi

Pada saat kejadian pertama kali, saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar.

Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi.

Tak hanya satu kali saja, kejadian itu telah berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 lalu namun mengalami keguguran.

Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022.

Tak sampai di sana saja, aksi itu terus berlanjut hingga korban kembali mengalami keguguran pada tahun 2024 ini. Saat keguguran inilah aksi bejat dan hubungan terlarang keduanya akhirnya terbongkar dan diproses secara hukum.

Awal mula terbongkar

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, pengungkapan kasus asusila ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Baca juga: Soal Inses Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pernah Tuduh Tetangga Rudapaksa Anaknya

Kronologisnya, orangtua korban datang kerumah pelapor (kades) dan menyampaikan tidak terima bahwa anaknya yang dikatakan keguguran oleh bidan desa.

Orangtua korban mendatangi pelapor yang merupakan kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.

Mendapati hal itu, pelapor langsung menelpon Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan disarankan membawa korban ke puskesmas.

Kemudian pada hari Senin (18/3/2024), pelapor datang ke rumah korban berencana untuk membawa korban ke puskesmas. Pada saat mendatangi korban ke rumah telah ada orang dari pekerja sosial.

Setelah itu pelapor bersama-sama orang pekerja sosial membawa korban ke Puskesmas Air Pikat dan langsung diperiksa.

Pada saat itu korban juga menceritakan sebelum puasa pernah disetubuhi atau dicabuli oleh kakaknya sendiri di sebuah pondok kopi milik orangtuanya.

Baca juga: Driver Ojol di Palembang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Membawa Korban ke TPU

Atas kejadian tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut di desa, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu agar diproses lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Penulis: M Rizki Wahyudi

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Fakta Baru Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Ternyata Satu Keluarga Tidur Satu Kamar

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong Sejak Usia 14 Tahun hingga Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas