Siswi SMP di Kendari Dianiaya hingga Pingsan, 2 Pelaku yang Masih di Bawah Umur Diamankan
Polresta Kendari Kota mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan. Kedua pelaku menjambak dan menendang teman mereka hingga pingsan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video penganiayaan terhadap siswi SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam video terlihat seorang siswi dipukul dan dijambak dua temannya hingga pingsan.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah gedung kosong di Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Kota Kendari mengamankan dua pelaku berinisial IRM dan ZAM yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku akan ditahan selama 15 hari ke depan di Lapas Khusus Perempuan.
Akibat perbuatannya, IRM dan ZAM dapat dijerat pasal penganiayaan terhadap anak atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.
"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya, Sabtu (23/3/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, penahanan dilakukan lantaran ancaman hukuman kedua pelaku di atas lima tahun.
"Selain itu juga kami mengkhawatirkan kesalamatan dua tersangka ini," ucapnya.
Sebelumnya, AKP Fitrayadi menyatakan penanganan kasus penganiayaan siswi akan diselidiki PPA Polresta Kendari.
Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Abeli.
Baca juga: Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
"Iya, kasusnya ditangani Polresta Kendari," terangnya.
Ia menambahkan pemicu penganiayaan ini karena status WhatsApp.
"Motifnya ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," lanjutnya.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Abeli.
"Didampingi oleh Kapolsek Abeli kami mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan," tandasnya.
Menurut AKP Fitrayadi, pelaku berinisial IRM sempat dilaporkan atas kasus kekerasan dua bulan lalu.
Namun, kasus tersebut diselesaikan secara damai.
"Kasusnya kasus yang sama, yakni kekerasan," imbuhnya.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Pasal Berlapis
Dirut RSUD Kota Kendari, Sukirman mengatakan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak rumah sakit.
"Iya, ditanggung biayanya sama rumah sakit," paparnya.
Sementara itu, keluarga korban, Asnia mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit sejak Jumat (22/3/2024) pagi.
Korban sempat mengeluh mengalami sakit di rusuk sebelah kiri dan kaki.
"Dia mengeluh sakit dibagian perut sama kakinya tidak bisa jalan normal," tuturnya.
Ia menjelaskan korban mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan temannya, bahkan korban belum dapat diajak berkomunikasi.
Asnia menambahkan, korban selama ini tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orang tua berada di Konawe Selatan.
"Jadi dia ini setelah tamat SD, lanjut sekolah di Sambuli baru tinggal sama-sama neneknya," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Pelaku Penganiayaan Pelajar SMP Viral di Kendari, Kini 2 Siswi Terancam 7 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.